POLITIK ITU MULIA MENJADI RUSAK KARENA ‘POLITISI’

Opini539 Views

Rudi Pramono, SE. - Sebagai Ketua MPI PDM Wonosobo Beliau aktif menulis tentang opini politik

Oleh: Rudi Pramono (Ketua MPI PDM Wonosobo, Peserta Pelatihan Jurnalistik fordem.id & UKMMu.com)

Politik secara harfiah ialah siasat, taktik strategi. Setiap hari kita berpolitik mulai dari mengatur ekonomi rumah tangga, mendidik anak, memimpin bawahan, masyarakat, organisasi, perusahaan dan instansi. Namun tentu pendidikan politik mengajarkan tentang kepemerintahan. Pendidikan ini mengajarkan cara mengelola dan mengatur jalannya pemerintahan, mulai dari membuat aturan seperti UU, Perpres, Permen, hingga Perda dan seterusnya. Termasuk pelaksananya (eksekutif, legislatif, yudikatif) dalam menyusun anggaran, mengatur pelaksanaan pembangunan, dari pusat sampai desa/kelurahan.

Politik sebagai ilmu pengetahuan bersifat netral, tergantung siapa yang menggunakan. Seperti pisau bisa digunakan untuk memotong daging, tetapi juga bisa digunakan untuk membunuh orang. Politik di tangan orang yang baik akan menjadi positif : mensejahterakan dan memberikan keadilan pada rakyat. Tetapi di tangan orang yang jahat, politik menjadi negatif. Misalnya menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan demi kepentingan diri sendiri, keluarga dan golongan.

Sejak zaman dulu hingga saat ini, dalam sejarah politik dunia, termasuk saat Nabi Ibrahim menentang raja Namrudz dan Nabi Musa melawan raja Fir’aun. Pada jaman Rasulullah SAW juga terjadi pertikaian antara kaum Quraisy, antar Kabilah dan Suku. Di masa Khulafaur Rasyidin, semua sahabat tewas terbunuh akibat pertikaian politik kecuali Abu Bakar RA.

Baca Juga:  HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS (Bagian Keempat)

Bahkan yang tidak pernah kita bayangkan, setelah wafatnya Rasulullah SAW, terjadi konflik dan perang antara Aisyiah (mantan istri nabi) dengan Ali bin Abi Thalib (sahabat dan famili nabi). Demikian pula di masa kekhalifahan Islam, pertikaian politik melemahkan persatuan umat dan rakyat, sehingga kekuatan asing mudah menghancurkannya. Hal ini menandai awal berakhirnya era keemasan kekhalifahan Islam.

Di era kebangkitan ideologi besar dunia : kapitalisme, komunisme , sosialisme, liberalisme dan fundamentalisme penuh pertumpahan darah. Bahkan sampai sekarang, termasuk sejarah Indonesia di masa kerajaan, era pra kemerdekaan, jaman kemerdekaan, orde lama, orde baru penuh konflik ideologi.

Ketidakstabilan politik pada era Orde Lama, penetapan presiden seumur hidup, dan peristiwa pertumpahan darah (G30S PKI) menjadi pemicu bangkitnya Orde Baru yang berjalan dengan otoritarianisme, dan berakhir dengan gerakan people power pada era reformasi. Pada era reformasi ketidakstabilan politik, ekonomi dan disharmoni sosial mulai terlihat akibat ditabraknya Konstitusi sebagai dasar berbangsa dan bernegara.

Di sisi lain, para Kepala Daerah dan Legislator meningkatkan kualitas dan kuantitas kehidupan melalui kebijakan politik di tingkat lokal. Seperti peningkatan sarpras pendidikan, kesehatan, ekonomi, jaminan sosial, infrastruktur, iptek, sumberdaya manusia, budaya dan sebagainya.

Baca Juga:  MEWASPADAI KEBANGKITAN GERAKAN TARBIYAH JILID 2

Dengan demikian politik dalam arti Negara harus ada. Kita harus menjunjung tinggi konstitusi, membuat peraturan dan pranata politik, serta memanfaatkan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat, karena rakyatlah sejatinya pemilik kedaulatan.

Maka, kita harus mempelajari, mengkaji, dan menjadikan ilmu politik sebagai pedoman dalam strategi mencapai keadilan dan kesejahteraan. Dalam upaya mencapai tujuan ini, ilmu politik juga mengajarkan fatsun politik, etika politik, norma, ideologi negara, serta nilai-nilai yang hidup di masyarakat sebagai seperangkat ajaran moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Politik kita hari ini sarat dengan masalah. Mulai dari oligarki, kekuatan asing yang ingin menguasai ekonomi dan investasi, high cost politic, presiden threshold 20%, serta tidak adanya ‘oposisi’ yang seimbang di pemerintahan. Selain itu, penguasa negara mengkooptasi lembaga negara dan BUMN. Mengangkat isu komunisme dan liberalisme, serta berupaya menafsir ulang ideologi Dasar Negara Pancasila. Berbagai peristiwa seperti pembunuhan, kriminalisasi lawan politik, pembelahan rakyat (cebong vs kadrun), orientasi kekuasaan para praktisi politik, wacana presiden tiga periode, dan perpanjangan masa jabatan presiden juga terjadi.

Amandemen Konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi menjadi instrumen politik; penyelenggara pemilu tak netral; korupsi, nepotisme, dan politik dinasti merajalela. Raihan elektoral dijadikan ukuran demokrasi tanpa etika, otoritarianisme, politik pragmatis, money politic, dan minim pendidikan politik.

Baca Juga:  JUMAT BERKAT UNTUK BSI

Hari ini persepsi masyarakat tentang politik semakin buruk. Para politisi berebut kekuasaan, melakukan korupsi, dan menyingkirkan lawan politik. Awalnya, mereka menyuarakan narasi perubahan, tetapi setelah diberikan jabatan, mereka mengubah narasi menjadi kemapanan. Kita tidak bisa menjadikan para politisi sebagai ukuran kebenaran karena mereka membela kepentingan. Mereka membangun dan memainkan kebenaran sesuai dengan kepentingan mereka.

Politik yang mulia menjadi busuk, tanpa etika, daya rusak politik kemana-mana. Ketika politisi busuk masuk ke suatu lingkungan pemerintahan dan lembaga negara, maka akan merusak tatanan.

Siapkah generasi muda mengatasi semua itu? Idealisme bisa menjadi hidup hari ini, ketika masih menjadi mahasiswa atau aktivis kampus. Namun mudah lupa ketika menjabat di berbagai lembaga eksekutif, BUMN dan legislatif. Praktisi politik ternyata sama saja, pandai membuat pembenaran, mudah lupa janjinya, ikut larut dalam sistem yang salah, menjadi pragmatis nir etika dan moral.

“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”.

Jadi, kita harus membatasi kekuasaan, bahkan mempercepat pembatasannya, demi kebaikan bersama untuk negara dan bangsa.*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *