DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan, Alokasi Kursi dan Dapil

DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan, Alokasi Kursi dan Dapil

Fordem.id – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pekalongan telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilu (Pemilihan Umum) 2024.

Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Pekalongan sebelumnya telah menetapkan alokasi kursi dan dapil (Daerah Pemilihan) untuk Pemilu 2024.

Untuk informasi DPT Pemilu di Kabupaten Pekalongan, bisa dilihat di bawah ini yang diantaranya:

Jumlah DPT: 734.636

Laki-laki: 371.217

Perempuan: 363.419

Jumlah Kecamatan: 19

Jumlah Desa: 285

Jumlah TPS: 2.912

DPT diperoleh melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang disediakan oleh Pemerintah dimana data tersebut berisi penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Demak Tetapkan DPS untuk Pemilu 2024

Pantarlih melakukan coklit yang kemudian menghasilkan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Dari DPS tersebut mendapat masukan serta tanggapan masyarakat menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).

Kemudian hasil perbaikan menjadi DPSHP Akhir hingga ditetapkan menjadi DPT pada 20-21 Juni 2024.

Alokasi Kursi dan Dapil di Kabupaten Pekalongan

Untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 yaitu 45 kursi yang tersebar di 5 dapil.

Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pekalongan yang bisa dilihat di bawah ini:

Dapil Pekalongan 1 (Kajen- Kandangserang-Paninggaran) 7 kursi.

Baca Juga:  Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Bentuk Kesiapan dan Komitmen Bawaslu Purbalingga

Dapil Pekalongan 2 (Kesesi-Sragi- Bojong) 10 kursi.

Daerah Pemilihan Dapil 3 (Siwalan-Wiradesa-Tirto- Wonokerto) 10 kursi.

Dapil 4 (Wonopringgo-Buaran- Kedungwuni-Karangdadap) 11 kursi.

Dapil 5 (Petungkriyono-Talun-Doro- Karanganyar-Lebak Barang) 7 kursi.

Pembagian kursi ini memastikan representasi yang adil bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam pemilihan umum. Dengan demikian, setiap Dapil memiliki perwakilan yang sesuai dengan jumlah kursi yang ditetapkan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *