Oleh Hanan Wiyoko, Anggota KPU Kab. Banyumas
Fordem.id – Tulisan ini terinspirasi dari pernyataan dua tokoh yang berpendapat bagaimana cara memutus politik uang. Tokoh pertama adalah Mahfud MD, menteri Polhukam RI. Adapun tokoh kedua adalah dari budayawan dan sastrawan Ahmad Tohari.
Pendapat kedua tokoh ini memiliki kesamaan tentang cara menghilangkan politik uang yang sering disebut penumpang gelap demokrasi. Keduanya sama-sama berpendapat, politik uang dapat dikikis dengan jalur pendidikan dan literasi.
Sebuah langkah yang patut untuk dicoba dan dikampanyekan terus menerus.Karena kita memiliki harapan, terwujud pemilih cerdas dan politik uang bisa dihilangkan. Sehingga tercapai biaya politik rendah dalam pemilihan dan menghasilkan pemimpin berkualitas. Bukan pemimpin minim visi yang didukung oleh ‘isi tas’ semata.
Pendapat Pertama
Pendapat dari Mahfud Md saya dapatkan dari pemberitaan koran Kompas terbitan Kamis (22 Juni 2023). Pada halaman 2 Rubrik Politik dan Hukum, terdapat berita kecil berjudul Menko Polhukam : Aktif Cegah Politik Uang.
Dalam berita pendek itu disebutkan sang menteri mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas.
Menteri Mahfud juga mengingatkan dua hal, pertama agar pemilih datang ke TPS pada 14 Feburari 2024, dan kedua agar masyarakat aktif mencegah politik uang. Pada berita itu dituliskan .. ” upaya itu (mengikis politik uang) harus ditempuh lewat pendidikan dan literasi,”
Mengomentari hal ini, Mahfud MD memberikan penegasan pada dua hal yakni mengedukasi pemilih dan mendorong gerakan literasi. Menurut saya keduanya saling berkaitan.
Pendidikan dekat dengan kegiatan literasi, sebaliknya literasi mencirikan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain, Mahfud MD ingin menyampaikan dengan terwujudnya pemilih yang teredukasi dan gemar mencari info (membaca/menelusuri informasi sebeagai bagian dari upaya literasi) diharapkan terwujud pemilih yang paham akan substansi berdemokrasi.
Lebih lanjut, pemilih yang semacam itu diharapkan bisa menghindarkan diri dari jebakan-jebakan politik transaksional, salah satu diantaranya adalah money politics.
Pendapat Kedua
Pendapat lain dilontarkan oleh Ahmad Tohari (75), penulis novel Ronggeng Dukuh Paruk asal Banyumas, Jawa Tengah.
Saat bertemu dengan penulis, Sabtu (17/6) di rumahnya dan dimintai pendapat tentang cara menghilangkan praktik politik uang, budayawan ini berpendapat bahwa politik uang bisa dikurangi bila para pemilih sudah cerdas dan sadar berdemokrasi secara subtansi.
Cara yang dilakukan adalah melalui pendidikan, yakni melalui pendidikan secara umum dan pendidikan politik.
Saya setuju dengan pendapat kedua tokoh diatas. Bahwa cara untuk mengikis terjadinya politik uang adalah melalui jalan menggugah kesadaran pemilih.
Caranya dilakukan dengan kampanye menolak politik uang, menyampaikan bahwa politik uang adalah pintu masuk terjadinya korupsi.
Penolakan terhadap politik uang harus santer disampaikan dengan meminta tokoh masyarakat atau tokoh agama berpendapat tentang politik uang. Juga ditampilkan kisah-kisah sukses atau best practice tentang keberhasilan menolak politik uang.
Dengan sering didengungkan, diharapkan makin banyak orang yang menolak politik uang. Bahwa politik uang adalah sebuah kejahatan dan bibit permulaan korupsi. Bahkan, politik uang pun diharamkan dalam agama.