Pemilih Diimbau Waspada Politik Transaksional

Berita271 Dilihat

Fordem.id – Para pemilih diingatkan untuk menjadi pemilih cerdas. Diantaranya tidak terbujuk adanya iming-iming pemberian materi, janji, maupun tukar menukar kepentingan untuk mendukung atau tidak mendukung kandidat dalam proses pemungutan suara.

Politik transaksional yang salah satu bentuknya adalah politik uang (money politics) dianggap sebagai penumpang gelap demokrasi dan haram hukumnya dalam Islam.

Demikian poin yang mengemuka dalam acara diskusi ‘Politik Transaksional dalam Pandangan Islam’ yang diadakan oleh Pengurus Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Purwojati pada Senin (12/6) lalu.

Narasumber acara adalah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko.

Baca Juga:  Aliansi Kemanusiaan Purbalingga Kumpulkan Donasi 174 Juta untuk Palestina

Acara diikuti sekitar 40 kader Muhammadiyah dan para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa di Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas.

“Politik transaksional harus dihindari, karena didalamnya terdapat jual-beli kepentingan, pemberian janji dan atau ancaman, serta tindakan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan jangka pendek,” kata Hanan didepan para peserta.

Politik transaksional menurutnya kerap terjadi dewasa ini, karena kebutuhan mendulang suara sementara kemampuan calon dianggap kurang memiliki visi-misi dan ingin cara-cara instans dalam menggapai tujuan politik.

Ia meneruskan, salah satu bentuk politik transaksional adalah politik uang (money politics).

Baca Juga:  DPS Pemilu 2024 di Kota Pekalongan

Di depan para peserta, Hanan mengutip hadist yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melaknat pemberi suap, penerima suap serta perantara suap.

Hanan mengingatkan, agar peserta diskusi bisa menolak politik uang serta melaporkannya kepada pengawas pemilu.

“Politik uang termasuk dalam kategori risywah dan risywah (suap) itu dilarang, baik pemberi maupun penerima maupun perantara. Mari tolak praktik politik uang,” tegas Hanan.

Di akhir sesi, para peserta antusias berdiskusi menanyakan beberapa hal, misalnya pencitraan politik di media sosial, peran pemilih pemula dalam pemungutan suara, dan pemasangan baligho foto bacaleg yang sudah ramai dipasang di tempat-tempat strategis.

Baca Juga:  DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Klaten, Alokasi Kursi dan Dapil

Ketua PCPM Purwojati, Teguh, mengatakan kegiatan diskusi tersebut merupakan kegiatan Pemuda Muhammadiyah Purwojati yang rutin diadakan dengan nama Taklim Malam Selasa atau Tamasa.

Diharapkan dengan mengangkat tema Politik Transaksional dalam Pandangan Islam menjadikan anggotanya dan masyarakat menjadi melek politik.

Penulis: Hanan Wiyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *