Fordem.id – KPU Kabupaten Tegal telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasil rapat ditetapkan jumlah DPS 1.247.540 yang terdiri dari pemilih laki-laki 631.758 dan perempuan 615.782.
Daftar Pemilih Sementara tersebar di 4.684 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara untuk jumlah kecamatan di Tegal yaitu 18 yang terdapat 287 desa atau kelurahan.
Rapat pleno dihadiri oleh KPU Kabupaten Tegal, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).