Informasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024 di Blora

Berita449 Dilihat

Fordem.id – Dalam artikel ini akan memberikan informasi tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Blora untuk Pemilu 2024.

Penetapan dapil dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Blora yang bisa dilihat di bawah ini:

Dapil 1, meliputi Kecamatan Jiken, Jepon, Blora, dan Bogorejo dengan alokasi 11 kursi. Kemudian dapil 2, meliputi Kecamatan Kedungtuban, Cepu, dan Sambong alokasi kursi 8.

Baca Juga:  TUJUH PERINGKAT HAWA NAFSU

Dapil 3, meliputi Kecamatan Jati, Randublatung, dan Kradenan) jumlah kursi 9. Dapil 4, meliputi Kecamatan Kunduran, Todanan, dan Japah alokasi 8 kursi.

Sementara untuk dapil 5, meliputi Kecamatan Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen dengan alokasi 9.

Jadi untuk jumlah dapil yaitu 5 dengan total alokasi 45 kursi DPRD Kabupaten Blora untuk Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *