Fordem.id – Dalam artikel ini akan memberikan informasi tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Batang untuk Pemilu 2024.
Penetapan dapil dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Batang yang bisa dilihat di bawah ini:
Untuk Dapil Batang 1 (Kecamatan Batang) total kursi 8, Dapil Batang 2 (Kandeman, Tulis, Subah, dan Pecalungan) alokasi 10 kursi.
Dapil 3 (Tersono, Gringsing, Limpung, dan Banyuputih) 10 kursi, Dapil 4 (Blado, Reban, dan Bawang) 8 kursi, serta Dapil 5 (Warungasem, Wonotunggal, dan Bandar) 9 kursi.
Jadi untuk jumlah dapil yaitu 5 dengan total alokasi 45 kursi DPRD Kabupaten Batang untuk Pemilu 2024.