Fordem.id – Dalam artikel ini akan memberikan informasi tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Wonosobo untuk Pemilu 2024.
Penetapan dapil dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Wonosobo yang bisa dilihat di bawah ini:
Wonosobo 1 dengan alokasi 7 kursi meliputi Kecamatan Selomerto dan Wonosobo. Kemudian untuk Wonosobo 2, alokasi 7 kursi yang meliputi Kecamatan Leksono, Watumalang dan Sukoharjo.
Wonosobo 3 dengan alokasi 9 kursi di Kecamatan Mojotengah, Garung dan Kejajar. Untuk Wonosobo 4 dengan alokasi 8 kursi di Kecamatan Kalikajar dan Kertek.
Sedangkan Wonosobo 5 dengan alokasi 7 kursi terbagi di Kecamatan Kepil dan Sapuran.
Terakhir, Wonosobo 6 dengan alokasi 7 kursi DPRD di Kecamatan Wadaslintang, Kaliwiro dan Kalibawang.
Jadi untuk jumlah dapil yaitu 6 dengan total alokasi 45 kursi DPRD Kabupaten Wonosobo untuk Pemilu 2024.