Fordem.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Rapat pleno dihadiri oleh KPU Kabupaten Purworejo, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hasil rapat tersebut ditetapkan jumlah DPS 620.406 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 308.048 dan perempuan 312.358.
DPS yang telah ditetapkan tersebar di 2.995 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perlu diketahui, jumlah kecamatan di Kabupaten Purworejo yaitu 16 yang terdapat 494 desa atau kelurahan.