Fordem.id – Dalam artikel ini akan memberikan informasi tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Kendal untuk Pemilu 2024.
Penetapan dapil dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Kendal yang bisa dilihat di bawah ini:
Adapun rinciannya, untuk Dapil 1 sebelumnya hanya 9 kursi menjadi 10 kursi, Dapil 2 sebelumnya 7 kursi menjadi 8 kursi.
Kemudian Dapil 3 sebelumnya 7 kursi menjadi 8 kursi, Dapil 4 sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi, Dapil 6 sebelumnya 7 kursi menjadi 8 kursi.
Terakhir Dapil 5 dimana untuk alokasi masih tetap yaitu 7 kursi.
Jadi untuk jumlah dapil yaitu 5 dengan total alokasi 50 kursi DPRD Kabupaten Kendal untuk Pemilu 2024.