Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Semarang untuk Pemilu 2024

Berita441 Dilihat

Fordem.id – Dalam artikel ini akan memberikan informasi tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Kota Semarang untuk Pemilu 2024.

Penetapan dapil dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Semarang yang bisa dilihat di bawah ini:

Dapil 1 meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur) yang mana pada pemilu sebelumnya mendapat 8 kursi berubah menjadi 7 kursi.

Baca Juga:  Mewujudkan Pemilu Inklusif di Jawa Tengah

Sedangkan, Dapil 2 meliputi Gayamsari, Genuk dan Pedurungan yang mulanya 11 kursi berubah menjadi 12 kursi.

Dapil 3 meliputi Candisari dan Tembalang sebanyak 8 kursi. Dapil 4 meliputi Banyumanik, Gajahmungkur dan Gunungpati sebanyak 9 kursi.

Dapil 5 meliputi Mijen, Ngaliyan, dan Tugu sebanyak 7 kursi. Terkahir, Dapil 6 meliputi Semarang Barat dan Semarang Selatan sebanyak 7 kursi.

Jadi untuk jumlah dapil yaitu 6 dengan total alokasi 50 kursi DPRD Kota Semarang untuk Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *