Fordem.id – Dalam artikel ini akan memberikan informasi tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Pemalang untuk Pemilu 2024.
Penetapan dapil dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Pemalang yang bisa dilihat di bawah ini:
Dapil 1 dengan alokasi 7 kursi meliputi Kecamatan Pemalang. Kemudian untuk dapil 2, alokasi 7 kursi yang meliputi Kecamatan Taman.
Dapil 3 dengan alokasi 8 kursi di Kecamatan Petarukan dan Apelgading. Untuk dapil 4 dengan alokasi 9 kursi di Kecamatan Bodeh, Comal dan Ulujami.
Sedangkan dapil 5 dengan alokasi 11 kursi terbagi di Kecamatan Moga, Pulosari, Beli dan Watukumpul.
Terakhir, dapil 6 dengan alokasi 8 kursi DPRD di Kecamatan Bantarbolang, Randudongkal dan Warungpring.
Jadi untuk jumlah dapil yaitu 6 dengan total alokasi 50 kursi DPRD Kabupaten Pemalang untuk Pemilu 2024.