Fordem.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Rapat pleno dihadiri oleh KPU Kabupaten Sukoharjo, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hasil rapat tersebut ditetapkan jumlah DPS 681.558 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 336.639 dan perempuan 344.919.
DPS yang telah ditetapkan tersebar di 2.533 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perlu diketahui, jumlah kecamatan di Kabupaten Sukoharjo yaitu 12 yang terdapat 167 desa atau kelurahan.