KPU Kabupaten Banyumas Tetapkan DPS untuk Pemilu 2024

Fordem.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu 5 April 2024.

Rapat pleno dihadiri oleh KPU Kabupaten Banyumas, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Adapun dari rapat tersebut ditetapkan jumlah DPS 1.388.264 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 695.337 dan perempuan 692.927.

DPS yang telah ditetapkan tersebar di 5.581 Tempat Pemungutan Suara (TPS) regular dan 6 TPS Lokasi Khusus.

Baca Juga:  Banyumas & Surat Cinta untuk Ikatan “Refleksi 60 Tahun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah”

Perlu diketahui, jumlah kecamatan di Kabupaten Banyumas yaitu 27 yang terdapat 331 desa atau kelurahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *