Oleh: Khafid Sirotudin
Fordem.id – Gambleh–bukan nama sebenarnya–datang menemui saya di rumah, pertengahan Oktober lalu. Saya sudah lama mengenalnya sebagai Botoh. Meski pendidikannya tidak tamat SMA tetapi dia “titis” (presisi) jika sudah bertaruh dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Daerah operasinya tidak hanya di kabupaten Kendal saja, tetapi juga di wilayah Batang, Pekalongan, Demak, Kudus hingga Pati. Ada semacam OTB (Organisasi Tim Botoh) yang sudah saling mengenal laksana bus umum AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi).
Dahulu sebelum Pilkades dilaksanakan serentak di setiap Kabupaten se Jawa Tengah, jasa Gambleh dan partner banyak digunakan kandidat Cakades yang ikut berkontestasi demokrasi elektoral lokal. Rumus baku para botoh hanya satu : bagaimana caranya menang taruhan. Namanya juga taruhan alias “perjudian” politik, norma yang berlaku yaitu boleh tidak jujur asalkan menang. Pernah saya mengetahui di salah satu desa di kecamatan Rowosari, para botoh memborong “surat undangan pemilih” dari sekitar 50-an warga pendukung Cakades tertentu seharga @Rp 500.000.
Warga yang dibeli undangannya itu, tidak diarahkan untuk memilih Cakades dukungannya. Tetapi diminta untuk tamasya pada hari pencoblosan, alias tidak menggunakan hak pilihnya. Dan hasilnya Cakades yang didukung botoh berhasil memenangkan Pilkades dengan selisih angka yang tipis, hanya belasan suara. Kebetulan di desa tersebut Pilkades hanya diikuti oleh 2 orang Cakades. Peran botoh dalam Pilkades semakin menyempit sejalan diberlakukannya Pilkades Serentak di setiap Kabupaten.
Bagaimana dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)?. Dr. Fitriyah, MA. Dosen FISIP Undip Semarang berhasil meraih gelar Doktor berkat penelitiannya tentang peran botoh dalam Pilkada di Pati dan Batang. Saya berkesempatan mengikuti Ujian Terbuka mantan Ketua KPU Provinsi Jateng periode 2003-2008 itu di Gedung Pasca Sarjana Undip Semarang, Sabtu 15 September 2018. Kebetulan Dr. Fitriyah adalah anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jateng 2015-2022, dimana saya diamanati menjadi Ketua.
Disertasi Dr. Fitriyah berjudul “Botoh Dalam Pilkada, Studi Kasus Dua Daerah di Jawa Tengah”. Sependek ingatan saya banyak tokoh penyelenggara pemilu hadir pada saat ujian terbuka S3, antara lain Prof. Dr. Muhammad (mantan Ketua Bawaslu), Arief Budiman (Ketua KPU), Hasyim Asy’ari (Komisioner KPU), Dr. Nurhidayat Sardini (Penguji, Bawaslu) dan Dr. Idha Budiati (DKPP).
Dalam disertasinya Fitriyah memaknai Pilkada sebagai proses formal dan prosedural demokrasi. Dia menyoroti fenomena botoh atau “pemodal calon” dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Menariknya fenomena botoh muncul mengiringi perubahan format Pilkada dari yang tadinya dipilih oleh anggota DPRD menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontinuitas transformatif botoh Pilkades ke Pilkada merupakan permintaan pasar Pilkada yang berbiaya tinggi. Sebaliknya, para botoh menggunakan Pilkada sebagai mekanisme dalam mempertahankan kekayaan.
Botoh adalah aktor rasional yang sistem kerjanya didukung institusi informal dan kultural. Dalam perspektif demokrasi kontekstual, penelitian Fitriyah menemukan adanya kontribusi botoh dalam pembangunan demokrasi pada negara transisi demokrasi. Yaitu memastikan keterpilihan Paslon yang sudah bekerja, berkeringat dan diunggulkan berdasarkan preferensi pemilih. Keberadaan botoh menjadikan politik uang menjadi terukur dan efektif.
Fitriyah merekomendasikan pembangunan infrastruktur kelembagaan formal berupa perbaikan regulasi agar norma demokrasi dapat tumbuh dalam proses Pilkada. Termasuk regulasi Pemilu dan Partai Politik secara umum yang memberikan insentif bagi bekerjanya institusi formal. Dia berpendapat nilai-nilai yang hidup dalam diri botoh berupa reputasi personal, kepercayaan dan loyalitas layak dijadikan modal sosial yang bisa ditransfer ke institusi partai politik.
Bohir Pilkada
Istilah Bohir berasal dari bahasa Belanda “Bouwheer”, yang secara harfiah bermakna pemberi tugas atau pemilik proyek. Sedangkan menurut KBBI, bohir artinya pemilik proyek, modal atau klien. Pada mulanya kata ini biasa digunakan dalam dunia bisnis dan jasa konstruksi yang merujuk pada pihak yang mendanai suatu proyek.
Dalam dunia politik, istilah bohir merujuk kepada individu atau kelompok yang memberikan dukungan finansial kepada calon kepala daerah atau calon legislatif. Bohir adalah pemberi modal untuk kampanye politik yang akan mendapatkan imbalan tatkala calon yang mereka dukung menang dalam kontestasi politik (Pileg, Pilpres, Pilkada). Imbalannya bisa berupa regulasi yang menguntungkan kepentingan para bohir, kemudahan dalam mendapatkan proyek, kontrak pekerjaan maupun kemudahan khusus lainnya.
Dalam forum-forum diskusi pembahasan politik, bohir sering diasosiasikan sebagai “rentenir politik”. Para bohir tidak hanya memberikan dukungan finansial untuk kebutuhan kampanye kandidat, namun sejatinya sedang melakukan investasi bisnis politik. Istilah bohir dalam politik memiliki konotasi yang negatif. Pola hubungan atau relasi yang dibangun bohir dengan calon yang didukung dinilai tidak etis. Karena nantinya ketika sosok calon yang didukung menang Pilkada, berkewajiban memberikan balas budi atas hutang yang diberikan para bohir. Akibatnya beresiko mendahulukan kepentingan bohir ketimbang kepentingan publik dan masyarakat luas.
Banyak pihak menganggap peran bohir sangat menentukan keberhasilan kandidat dalam memenangkan Pilkada. Saking pentingnya peranan para bohir, banyak pihak yang percaya jika seseorang mencalonkan diri tanpa memiliki bohir, maka akan sulit memenangkan kontestasi demokrasi. Jika ada Paslon yang berhasil menang Pilkada tanpa dukungan bohir berarti sebuah keberuntungan dan keajaiban. Tentu saja ada peranan mutlak dari “dekengan pusat”-nya Pusat yaitu Allah Tuhan yang Maha Kuasa.
Pilkada Serentak 2024 se Jawa Tengah (Pilgub/Pilbup/Pilwakot) telah selesai terlaksana dengan baik, aman dan lancar pada 27 November 2024 lalu. Dari hasil hitung cepat (quick-count) dan perhitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan (PPK) sudah terlihat siapakah calon Gubernur/Wakil Gubernur, serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pemenang di setiap Kabupaten dan Kota. Adakah keterlibatan botoh dan bohir dalam kontestasi demokrasi kali ini?. Hanya Paslon, Tim Pemenangan Paslon, Botoh/Bohir dan Allah yang mengetahui.
Wallahu’alam.
Tegalmulyo, 2 Desember 2024.