Fordom.id – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyayangkan kejadian intimidasi sejumlah pimpinan partai politik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, baru-baru ini.
Bupati menilai tindakan para oknum pimpinan parpol tersebut menunjukkan jika mereka tidak paham aturan dan melangkahi kewenangan.
“Ketika ada pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN misalnya di lapangan seharusnya hal tersebut dilaporkan kepada Bawaslu, bukan malah justru melakukan intimidasi kepada rekan-rekan ASN,” kata Tiwi melalui rilis tertulis, Jumat 24 November 2023.
Tindakan para oknum pimpinan parpol itu, kata Tiwi, merupakan contoh yang buruk. Dia mengimbau masyarakat untuk menghindari aksi main hakim sendiri jika menemukan tindakan pelanggaran Pemilu.
Jika ada ASN di lingkungannya terbukti melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu, Tiwi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian siap untuk memberikan pembinaan dan sanksi kepada ASN tersebut.
“Akan tetapi jika ada jajaran kami, ASN kami yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan apalagi mendapatkan intimidasi-intimidasi dari oknum manapun, maka Saya adalah orang pertama yang berada di depan bapak-ibu sekalian untuk membela ASN di lingkungan Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Bupati menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga untuk lebih intensif melakukan sosialisasi. Sehingga ke depan, tidak akan ada lagi kasus seperti yang telah terjadi.
Bupati berharap, Pemilu bisa diselenggarakan secara santun. Dia khawatir, peristiwa intimidasi politik seperti itu bisa menggangu kondusifitas.
“Kalau sampai terjadi lagi, dikhawatirkan akan muncul gesekan-gesekan, percikan-percikan yang saya yakin akan mengganggu kondusifitas wilayah di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Partai Politik non PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga ramai-ramai mendatangi sejumlah Kantor Kecamatan, Rabu 22 November 2023.
Mereka mendesak pejabat kecamatan memberikan klarifikasi atas bermacam tudingan pelanggaran netralitas ASN di tingkat akar rumput.
“Kami hanya mengharapkan mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf serta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu,” kata perwakilan aliansi, Slamet Wahidin.***