Oleh: Rudi Pramono (Ketua MPI PDM Wonosobo)
Dengan semangat Teologis yang merujuk QS. Ali Imran 104, QS. Al Ma’un dan QS. Al Anbiya 107, KOKAM telah mewakafkan dirinya dalam perjuangan menegakkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan dalam wujudnya yang nyata.
Dengan mengabdi pada nilai-nilai luhur Altruisme dan kedermawanan filantropi, serta mengikuti jejak perjuangan para pendahulu ashabiqul awwalun Muhammadiyah dengan ruhul ikhlas, etos cinta, dan welas asih, KOKAM membentuk wataknya dan memantapkan diri sebagai salah satu kekuatan umat Islam dalam bidang kemanusiaan dan kebangsaan.
Lawan dari altruisme adalah egoisme dan individualisme yang bisa ke arah ritualisme dan finansialisme yang beku dan tamak.
KOKAM lahir sebagai respons terhadap situasi darurat negara menyusul peristiwa G30S/PKI. Pada 1 Oktober 1965, Kursus Kader Takari (Tahun Berdikari) di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terhenti. Kabar hilangnya tujuh jenderal TNI AD, dalam situasi genting tersebut, muncul gagasan untuk mendirikan kesatuan paramiliter. Yang berguna menjaga ulama, aset Muhammadiyah, dan menyelamatkan bangsa bersama TNI dari bahaya komunisme.
Sebagai Ketua PWM Jakarta, HS. Projokusumo memompa semangat Angkatan Muda Muhammadiyah untuk segera mengambil peran dalam kebangsaan. Tugasnya menjaga Pancasila dan NKRI dengan membentuk Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).
KH. Ahmad Badawi dengan tegas menyampaikan bahwa tugas KOKAM adalah Jihad Fisabilillah dengan menghapus Gerakan 30 September. Ini merupakan ibadah dan bagian dari hubbul wathoni minal iman, yang semakin menggelorakan semangat mendirikan KOKAM di berbagai daerah.
KOKAM hari ini menemukan momentumnya kembali, sejarah berulang, komunisme bangkit nyata ada, baik secara terang-terangan dan sembunyi. Komunisme terus bergerak dan menciptakan kondisi yang mendukung ideologi tersebut. Meskipun mungkin ada transformasi atau perubahan, namun sejatinya sama anti agama dan Pancasila.
Di awali sejak reformasi muncul tuntutan pencabutan TAP MPRS no 25/1966 tentang pelarangan Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Tuntutan pemerintah minta maaf, pelajaran sejarah yang tidak menyebutkan PKI, ada tokoh LSM yang membawa persoalan ini ke Mahkamah Internasional di Belanda. Ada tokoh PKI atau kader berideologi kiri yang terang-terangan muncul dan menempati posisi di eksekutif dan legislatif. RUU HIP/BPIP, parpol tertentu yang belajar perkaderan di PKC, cengkeraman hutang, derasnya warga China masuk Indonesia, dan tuduhan radikal terhadap gerakan Islam menjadi tantangan teraktual bagi KOKAM. KOKAM perlu merumuskan langkah bersama komponen masyarakat lainnya untuk mengawal Pancasila dan NKRI.
Peran Keumatan dan Kebangsaan lainnya yang menjadi tugas KOKAM adalah menjaga keberagaman. Karena Pancasila adalah alat pemersatu semua perbedaan. Dan tugas KOKAM yaitu mengawal umat agar tidak terjebak pada toleransi yang berlebihan, melampaui batas jatuh pada syubhat, melemahkan aqidah dan ibadah yang justru menghilangkan identitas perbedaan dan keragaman itu sendiri.
Menjaga keragaman dengan memperkuat kultur toleransi masyarakat Indonesia sangat penting. Dalam agama, konsep toleransi sudah jelas dengan prinsip “lakum dinukum waliyadin”. Mengapa kita harus mengaitkan toleransi dengan pluralisme, yang menganggap semua agama sama dan benar? Surga memiliki banyak pintu, dan keyakinan ini tidak membuat kita tidak toleran. Apakah kaum liberal sekuler berperan dalam memicu konfrontasi dengan militansi Islam yang sering dituduh radikal? Negara terlihat berpihak sesuai dengan kepentingan politiknya.
Adanya konflik antar umat beragama, bahkan berdarah-darah di beberapa daerah, melibatkan suku/etnis bukan semata-mata karena kurangnya toleransi umat Islam atau perbedaan agama. Akar masalahnya terletak pada ketidaktepatan dalam menegakkan keadilan, baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial, yang telah berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Agama sering terlibat dalam konteks ini karena memiliki kekuatan yang dapat digunakan atau disalahgunakan sebagai komoditi.
Peran Kebangsaan KOKAM dalam kerangka Amar Ma’ruf Nahi Munkar, tak lain adalah mencegah keburukan dengan menyuarakan yang baik, melalui tabligh dan pemberdayaan massa tanpa melanggar hukum. Mereka menyerukan keadilan dan menegakkan kebenaran sebagai kekuatan moral, serta memperkuat demokrasi sebagai alat untuk check and balance, karena kekuasaan cenderung korupsi seiring berjalannya waktu. KOKAM memposisikan diri sebagai penyeimbang terhadap kekuasaan besar. KOKAM memiliki wewenang membuat aturan dan kekuatan memaksa, dan mereka harus terus menerus mengkritisi dengan berani dan berdasarkan ilmu.
Dalam Trilogi KOKAM yang baru, selain Peran Kebangsaan: Mengawal Pancasila dan NKRI, juga Peran Keumatan : merawat Ukhuwah Islamiyah dan Peran Kemanusiaan: Menggembirakan kemanusiaan melalui kerja-kerja penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusian lainnya.
Selamat Apel Akbar KOKAM se-Indonesia, Ahad, 30 Juni 2024 di Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB).