Fordem.id – Dalam artikel ini akan memberikan informasi tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Purworejo untuk Pemilu 2024.
Penetapan dapil dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Purworejo yang bisa dilihat di bawah ini:
Dapil 1 meliputi Kecamatan Purworejo dan Kaligesing alokasi 7 kursi kemudian dapil 2 Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol 6 kursi.
Sementara dapil 3 meliputi Kecamatan Bayan dan Banyuurip 5 kursi dan dapil 4 (Kutoaro-Butuh-Grabag) 9 kursi.
Selanjutnya dapil 5 Kecamatan Kemiri, Pituruh dan Bruno alokasi 10 kursi, dan Dapil 6 (Gebang-Loano-Bener) 8 kursi.
Jadi untuk jumlah dapil yaitu 6 dengan total alokasi 45 kursi DPRD Kabupaten Purworejo untuk Pemilu 2024.