Margo Hutomo
Perintah shalat (rohani) dan zakat (jasmani) adalah dua perintah Allah Swt. yang seringkali disebut secara bersamaan dan berulang-ulang dalam Al-Quran.
Di dalam Al-Quran, setidaknya ada 26 ayat yang berbicara tentang perintah shalat bersamaan dengan perintah zakat. Tentu saja perintah shalat menjadi yang utama, setelah itu baru disebut kata zakat. Hal ini menandakan adanya keterkaitan yang sangat erat di antara pelaksanaan shalat dan zakat.
Sejajarnya dua kata ini dalam sejumlah ayat di Al-Quran menandakan bahwa shalat dan zakat memiliki urgensi yang sama dalam kehidupan umat manusia yang terdiri atas unsur rohani dan unsur jasmani . Keduanya bagai dua sisi mata uang yang menyatu dan tak dapat terpisah, saling mengisi dan melengkapi. Sehingga melahirkan nilai-nilai keagungan, yaitu akhlak yang mulia, baik kepada Allah maupun kepada sesama dan ekosistem.
Secara umum, shalat adalah bentuk ibadah yang mengatur hubungan antara hamba dengan Allah (Hablun minallah). Sedangkan zakat, adalah bentuk ibadah yang mengatur hubungan antara sesama dalam pengamalan harta dari pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Yaitu 8 asnaf/ golongan yang berhak menerima zakat (Hablun minannas).
Beberapa ayat Al-Quran yang menyebut Perintah Shalat dan Zakat secara bersamaan, diantaranya :
Pertama, Allah SWT berfirman, artinya:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah : 43)
Pada ayat ini ada tiga macam perintah Allah Swt. yang ditujukan kepada Bani Israil.
Perintah Pertama, agar mereka melaksanakan shalat (sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat rohaniah pemberian- Nya) setiap waktu dengan cara yang sebaik-baiknya, melengkapi segala syarat dan rukunnya, serta menjaga waktu- waktunya yang telah ditentukan, menghadapkan seluruh hati kepada Allah dengan tulus dan khusyuk sesuai dengan syariat yang dibawa Nabi Musa As.
Perintah Kedua, agar mereka menunaikan zakat, sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat jasmaniah pemberian- Nya, disamping untuk menumbuhkan hubungan yang erat antar sesama manusia dan semesta. Dengan zakat, akan tercipta suasana saling asah, asih, asuh dalam masyarakat dan ekosistem.
Rasulullah Saw. bersabda :
“Orang mukmin terhadap mukmin yang lain tak ubahnya seperti sebuah bangunan, masing- masing bagiannya saling menguatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perintah Ketiga, agar mereka rukuk bersama orang-orang yang rukuk. Maksudnya adalah agar mereka masuk Islam dan melaksanakan shalat berjamaah seperti halnya kaum muslimin.
Rasulullah Saw bersabda :
“Shalat berjamaah itu lebih utama dengan dua puluh tujuh derajat daripada shalat seorang diri.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Shalat menurut agama Islam terdiri dari bermacam- macam gerakan jasmaniyah. Seperti : berdiri, rukuk, sujud, i’tidal, duduk dan sebagainya. Namun di akhir ayat ini, shalat hanya diungkapkan dengan kata-kata “rukuk”. Hal ini untuk menekankan agar mereka menunaikan shalat seperti yang diajarkan Rasulullah Saw, bukan shalat menurut cara mereka dahulu, yaitu shalat tanpa rukuk.
Allah Swt. berfirman, artinya :
“Dan tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) disisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan”.
Perintah shalat dan zakat adalah demi kebaikan hidup dan kehidupan manusia, bukan untuk kepentingan Allah Swt. Allah tidak akan rugi jika manusia tidak mengerjakannya justru manusia yang merugi saat meninggalkannya. Jadi, tidak ada alasan manusia untuk meninggalkan perintah shalat dan zakat.
Ketiga, Allah Swt berfirman artinya: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
(QS. Al-Ma’idah : 55)
Pada ayat ini, Allah sangat mencela orang yang menjadikan kaum Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia atau penolongnya. Karena, sesungguhnya penolongmu yang dapat diandalkan itu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan shalat sesuai As-Sunnah dan menunaikan zakat secara sukarela dan tanpa pamrih, seraya tunduk dan patuh kepada Allah.
Keempat, Allah Swt. berfirman artinya :
“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara- saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.”
(QS. At-Taubah : 11)
Pada ayat ini, Allah ingin mengatakan bahwa jika mereka bertobat dari perbuatan-perbuatan maksiat dosanya, lalu meninggalkan kekufuran dan kemusyrikan, serta masuk ke dalam agama Islam secara konsisten dengan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, menegakkan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk saling melindungi dan menyayangi.
Kami menjelaskan ayat-ayat itu yang menjadi bukti wujud dan ke-Esa-an Allah bagi orang-orang yang mengetahui. Yakni mereka yang mau mengambil manfaat atas bukti-bukti tersebut.
Melihat konteksnya, rangkaian ayat diatas berkenaan dengan perilaku buruk Yahudi Bani Quraizah. Meski begitu, ayat-ayat tersebut telah memberi ciri-ciri kefasikan yang sangat dibenci Allah, yakni merusak atau mengkhianati perjanjian, tidak jujur, dan memutuskan hubungan kekerabatan.
Wallahu A’lam
Batang, 29 Maret 2024
*) Drs. Margo Hutomo, Lc. Pengasuh Majlis Muthala’ah Alqur’an (MMA) Batang dan Pekalongan