Pendaftar KPPS di beberapa TPS Melebihi Kuota

Fordem.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Poncowarno sedang melaksankan tahapan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Saat ini sudah masuk tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.

Nantinya, KPPS akan ditugaskan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Poncowarno.

Divisi Hukum dan SDM PPK Poncowarno, Bambang Irawan, S.E. mengatakan, perekrutan KPPS merupakan bagian dari tahapan pemilu tahun 2024. Hal ini perlu diketahui seluruh stakeholder yang ada di lingkungan, baik para Ketua RT hingga warga. “Stakeholder yang ada di lingkungan perlu mengetahui hal tersebut agar bisa diteruskan ke para Ketua RT dan warga di lingkungan masing masing,” tambahnya.

Baca Juga:  FORUM AMBULAN-MU JATENG

Ia menjelaskan, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh calon anggota KPPS.

Pertama, terkait umur calon KPPS harus berusia 17-55 tahun. Mengingat tahun 2019 terdapat musibah lebih dari 500 ribu penyelenggara pemilu meninggal.

Selanjutnya, pengecekan kesehatan. Ini menjadi instrumen penting dalam perekrutan KPPS karena merupakan regulasi tambahan dari KPU RI.

KPU Kabupaten Kebumen telah menjalin kerja sama dengan Bupati dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kebumen untuk mengecek kesehatan calon KPPS. Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan yang menerangkan kolesterol dan gula darah dapat keringanan biaya sebesar Rp. 50.000 di Rumah Sakit dan Puskesmas.

Baca Juga:  PPK Mrebet Melaksanakan Kegiatan Distribusi Air Bersih Sekaligus Sosialisasi Pemilu

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Nomor 900 / 81115 tertanggal 9 Desember 2023. “Terimakasih kepada Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, S.S., M.H.” tambahnya.

Sementara itu, Camat Poncowarno, Wikan Tris Junanto, S. Sos. mengimbau kepada seluruh Pemdes agar membantu PPS dalam perekrutan KPPS. Pasalnya, kebutuhan Calon Anggota KPPS Kecamatan Poncowarno cukup banyak.

Wilayah Kecamatan Poncowarno membutuhkan sebanyak 441 anggota KPPS yang akan ditugaskan di 63 TPS. Alhamdulillah saya dapat laporan dari PPK kalau peminat pendaftar calon anggota KPPS di beberapa TPS melebihi jumlah kebutuhan yakni yang harusnya setiap TPS yang dibutuhkan 7 anggota ada yang mendaftar 10 pendaftar bahkan lebih.  tambah Wikan. (Bambang Irawan)

Baca Juga:  Pencegahan Potensi Pelanggaran, Bawaslu Purbalingga Awasi Proses Rekapitulasi DPTb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *