JENIS KIKIR

(Pesan-pesan Tuhan)

Khazanah, Opini196 Dilihat

Margo Hutomo

Allah Swt berfirman, artinya:
Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(QS. Al-Hasyr : 9)

Rasulullah Saw. bersabda, artinya :
Tidak akan berkumpul sifat kikir dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.
(HR. An-Nasa’i no. 3110)

Rasulullah Saw bersabda, artinya : “Seorang penipu tidak akan masuk surga. Demikian pula, orang yang kikir dan orang yang mengungkit-ungkit pemberian.
(HR. Tirmidzi)

Secara garis besar, kikir ada dua jenis , yaitu kikir kepada diri sendiri dan kikir kepada orang lain.

A. Kikir kepada Diri Sendiri
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi pernah berkata, artinya: “Derajat kikir yang paling parah adalah kikir kepada dirinya sendiri, padahal ia sedang membutuhkan. Betapa banyak manusia yang menahan hartanya (tidak dibelanjakan), semisal ketika sakit ia tidak berobat. Ia sedang berhajat (punya kebutuhan) terhadap sesuatu, tetapi ia tahan karena kikir.”
(Lihat Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin, hal. 205)

Ada sebuah pernyataan dari seseorang bahwa orang kikir itu hidupnya di dunia seperti orang miskin, tetapi hisabnya di akhirat seperti orang kaya. Padahal Allah sangat menyukai orang yang tidak kikir dan suka menampakkan nikmat-nikmat pemberiannya.
Allah Swt. berfirman, artinya :
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (menampakannya)”. (QS. Ad-Dhuha : 11)

Baca Juga:  Curi Start Kampanye dan Merusak Pepohonan Harus Ditindak

Rasulullah Saw bersabda, artinya :
“Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.”
(HR. Tirmidzi no. 2819 dan An-Nasai no. 3605. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih)

B. Kikir kepada Orang lain
Kikir kepada orang lain ada berbagai jenis, dan yang paling parah adalah tatkala ia tidak menjalankan kewajiban zakat dan nafkah. Sehingga, Allah mengancamnya dengan siksa.

Allah Swt. berfirman, artinya :
Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (harta) dan tidak menginfakkannya (mengeluarkan zakatnya) di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya malaikat berkata) kepada mereka, ‘inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri’, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.
(QS. At-Taubah : 34-35)

Baca Juga:  HAJI MABRUR SEPANJANG HAYAT

Imam Al-Ghazali menyebut, maksud menafkahkannya di sini adalah berzakat.

Dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari (juz 3, hal. 313), karya Ibnu Hajar al-‘Atsqallani (773-852 H), serta dalam kitab at-Tafsir al-Kabir atau karib dikenal Mafatih al-Ghaib (juz 16, hal. 38), karya imam Fakhruddin ar-Rozi (544-604 H) disebutkan, artinya :
Setiap harta yang ditunaikan zakatnya, walaupun (disimpan) di bumi lapis ketujuh, bukanlah disebut menimbun harta. Dan yang tak ditunaikan zakatnya, jelas disebut menimbun. Walaupun tampak di permukaan.
(HR. Al-Baihaqi)

Jadi, orang yang tidak mengeluarkan kewajiban zakatnya akan disiksa di neraka dengan siksaan fisik (disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka) dan siksaan batin (celaan para malaikat).

Demikian pula dalam hal nafkah, ia berdosa bila tidak menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya. Nabi Saw bersabda, artinya :
Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.
(HR. Abu Daud no. 1692 dan Ibnu Hibban no. 4240)

Kikir dalam hal memberikan ilmu (agama) juga dilarang, sebagaimana bunyi hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, artinya :
Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, serta Ibnu Hibban dalam Shahih-nya).

Baca Juga:  Menyemai Minat Politik di Kalangan Muda: Membangun Perubahan Positif Untuk Masa Depan

Dalam riwayat Ibnu Majah, artinya :
Tidak ada seorang pun yang hafal ilmu lalu ia menyembunyikannya, kecuali ia datang pada hari kiamat dalam keadaan mulutnya ditutup dengan penutup dari api neraka.
(HR. Ibnu Majah)

Selanjutnya adalah kikir dengan kedudukannya, baik sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, atau pejabat. Seseorang disebut kikir dengan kedudukannya manakala ia mempersulit urusan orang lain, padahal ia mampu mengatasi dan menangani urusan-urusan tersebut. Ia juga kikir dalam membantu terselenggaranya kegiatan-kegiatan agama dan yang sejenisnya.

Allah Swt. berfirman, artinya :
Barangsiapa kikir, maka sesungguhnya dia kikir kepada dirinya sendiri.
(QS. Muhammad : 38)

Maksudnya kikir di ayat ini adalah menghalangi dirinya dari menerima Rahmat Allah yang berupa surga.
Wallahu A’lam

Batang, 10 Maret 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *