Fordem.id – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif di masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menggandeng Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Purbalingga untuk mengkampanyekan pilkada damai.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mematuhi aturan selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.
Anggota Komisioner Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Purbalingga untuk bersama-sama menjaga kedamaian di masa tenang. Mari wujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil,” ujar Wawan di Kantor Bawaslu Purbalingga, 25 November 2024.
Dia juga mengingatkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi selama masa tenang hingga hari pencoblosan:
– Mencopot seluruh atribut kampanye yang terpasang selama masa kampanye.
– Dilarang melakukan kegiatan kampanye, termasuk merilis survei atau hasil jejak pendapat yang mengarah pada promosi pasangan calon.
– Media dilarang menyiarkan iklan atau menayangkan rekam jejak pasangan calon, termasuk bentuk kampanye lainnya.
– Melarang praktik politik uang, yang berpotensi mencederai proses demokrasi.
Mengusung slogan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” Bawaslu bersama PD Muhammadiyah berkomitmen mengedukasi masyarakat untuk berperan aktif mengawasi proses pemilu dan menjaga kedamaian di masa tenang.