DZALIM DAN ADIL

(Bagian Pertama)

Margo Hutomo

Secara bahasa, dzalim artinya “meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya” (menurut Lisaanul Arab). Adapun secara istilah, dzalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebihi batas.

Menurut Al-Asfahani : “Dzalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya”.
(Mufradat Allafzhil Qur’an Al-Asfahani 537, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).

Dzalim juga diartikan sebagai “perbuatan menggunakan milik orang lain tanpa hak“.
Al-Jurjani mengatakan : “Dzalim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan, dan ia adalah maksiat. Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa dzalim adalah menggunakan milik orang lain dan melebihi batas”.
(At-Ta’rifat : 186, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).

Baca Juga:  POLITIK OH POLITIK

Lawan dari dzalim adalah Adil (al ‘adl). Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya dan berada dalam koridor kebenaran.

Dalil Larangan Berbuat Dzalim

Dalam Islam, berbuat dzalim adalah hal yang dilarang.
Allah Swt. berfirman, artinya: “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang dzalim”.
(QS. Hud : 18)
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat dzalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras”.
(QS. Hud : 102).

Allah Swt juga berfirman, artinya : “Dan Kami katakan kepada orang-orang yang dzalim : ‘Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”.
(QS. Saba : 40).
Orang-orang yang dzalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya”.
(QS. Ghafir : 18).
Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan”.
(QS. Al-An’am : 21).

Baca Juga:  Benarkah Jalan Tanpa Alas Kaki Menyehatkan?

Nabi saw. bersabda, artinya :
Allah berfirman : ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kedzaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kedzaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat dzalim
(HR. Muslim : 2577).
Jauhilah kedzaliman karena kedzaliman adalah kegelapan di hari kiamat”.
(HR. Al-Bukhari 2447, Muslim 2578).
Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh mendzaliminya dan tidak boleh menerlantarkannya
(HR. Muslim 2564).
Andaikan perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu diampuni banyak dosa”.
(HR. Ahmad 6/441, dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).

Baca Juga:  Boikot Produk Israel : Selemah-Lemahnya Logika Perjuangan Untuk Palestina

Singkat kata, Allah Swt. dan Rasul-Nya “melarang umat Islam berbuat dzalim kepada siapapun dan dalam bentuk apapun“. Sebaliknya, “diperintahkan untuk berbuat adil” kepada siapapun dan dalam bentuk apapun.

Allah Swt. berfirman, artinya :
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.
(QS. Al-Maidah : 8)

Wallahu A’lam
Batang, 6 Maret 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *