Oleh : Bayu Kisnandi, Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik IMM Purbalingga
Fordem.id – Belum lama ini, MUI mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023, menyatakan bahwa membeli produk yang terafiliasi dengan zionis Israel haram. Tapi bagi saya, ada kekhawatiran karena fatwa ini tidak menyebutkan dengan jelsa produk mana saja yang dimaksud. Bagi saya hal ini bisa membuat orang salah dalam melakukan aksi boikot.
Meskipun fatwa ini bertujuan untuk menyatakan dukungan bangsa kita terhadap Palestina, namun di sisi lain hal ini juga dapat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Tanpa daftar produk yang spesifik, bisa saja aksi ini rawan di tunggangi oleh kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti pernyataan dari Bob Azam, ketua bidang ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Pada Market Review IDXChannel, Jakarta, Senin (20/11/2023). Menunjukkan bahwa sejauh ini aksi boikot produk yang di duga terafiliasi dengan Zionis telah berdampak pada sektor retail, makanan, dan minuman di Indonesia. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya adalah pelaku usaha Indonesia dan pekerjanya juga menjadi korban aksi ini, dan pertanyaan selanjutnya, sejauh mana perekonomian Israel terpengaruh?
Menurut Bob Azam, sikap dunia usaha di Indonesia terhadap aksi tak terpuji Israel sudah pasti mengikuti garis politik pemerintah, Pemerintah pun sudah jelas secara tegas mengecam serangan yang dilakukan Israel. Bagi Bob jangan sampai seolah-olah kita mendukung saudara kita di Palestina tapi yang jadi korban adalah pelaku usaha yang ada di Indonesia termasuk para pekerjanya. Contohnya, dia menceritakan insiden yang sempat terjadi, di mana seseorang membatalkan pesanan karena perusahaan tersebut di duga berafiliasi dengan Israel. Padahal, bisa saja pekerjanya adalah pendukung Palestina. Kejadian ini mencerminkan dilema moral dan ekonomi yang kompleks.
Menindak lanjuti hal tersebut, bagi saya aspek penting yang harus kita perhatikan adalah perlunya koordinasi dan klarifikasi yang jelas saat melaksanakan boikot seperti ini. Pernyataan Bob Azam tentang pesanan fiktif menunjukkan bahwa kita masih membutuhkan panduan yang baik agar boikot berjalan efektif dan etis. Tanpa panduan yang jelas, bisnis-bisnis di Indonesia bisa dirugikan tanpa sengaja.
Agar masalah ini bisa diatasi, MUI sebaiknya memberikan pernyataan yang lebih jelas, dalam membedakan produk mana yang langsung terkait dengan zionis Israel dan yang tidak. Ini tidak hanya melindungi bisnis lokal saja, tapi juga memastikan bahwa aksi boikot sesuai dengan tujuan utama kita yaitu aksi kemanusiaan membela warga Palestina. sehingga kita dapat mencegah penyusunan daftar produk boikot yang sembarangan oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Penting juga bagi kita untuk memahami perbedaan antara Zionisme, Yahudi, dan negara Israel. Kritik tegas kita terhadap tindakan zionis tidak boleh diartikan sebagai sikap terhadap seluruh komunitas Yahudi atau negara Israel. Kita perlu lebih jelas dalam menentukan target boikot agar tidak ada ketidakadilan.
Bagi saya, langkah yang lebih bijak adalah memberikan dukungan kita kepada langkah-langkah tegas pemerintah terhadap serangan Israel yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional. Memastikan bahwa langkah-langkah ini terarah pada sasaran yang tepat dan berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah.
Perlu diingat bahwa kesadaran akan isu global dan interdependensi ekonomi adalah faktor kunci dalam membentuk kebijakan yang efektif. Terlepas dari keinginan kita untuk menunjukkan solidaritas dengan Palestina, kita juga harus memahami dampak dari setiap tindakan yang diambil, termasuk potensi kerugian ekonomi dalam negeri. Diskusi mengenai ketergantungan terhadap negara barat membuka ruang untuk merenungkan strategi jangka panjang. Mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan produksi dalam negeri adalah langkah yang masuk akal, tetapi perlu dilakukan dengan bijaksana, mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, melalui pemahaman mendalam, koordinasi yang baik, dan pendekatan yang bijak, kita dapat merespon isu ini dengan efektif, menjaga kejelasan dalam aksi boikot, dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan dukungan kepada perubahan yang positif.