Informasi Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 di Purbalingga

Berita579 Views

Fordem.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga akan melaksanakan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito mengatakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan pengumuman pendaftaran sampai tanggal 31 Desember 2023.

Pembukaan pendaftaran dan penerimaan berkas baru akan dimulai awal tahun depan.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung selama 5 hari, tanggal 2-6 Januari 2024,” kata Wawan.

Dia menjelaskan, proses rekrutmen Pengawas TPS akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di masing-masing kecamatan.

Baca Juga:  DPS Pemilu Kabupaten Sragen Hasil Rekapitulasi

“Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi buat pendaftar, seperti berusia minimal 21 tahun, pendidikan terakhir SMA atau sederajat dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu,” lanjutnya.

Kebutuhan Pengawas TPS di Purbalingga sebanyak 2964 orang yang tersebar di 239 desa/kelurahan di 18 kecamatan.

“Nantinya, pendaftar akan melalui beberapa tahap seleksi yaitu administrasi, tanggapan/masukan masyarakat dan wawancara,” katanya.

Lebih lanjut, informasi lengkap rekrutmen Pengawas TPS akan dimuat di website resmi dan akun media sosial Bawaslu Purbalingga. (Ikhwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *