Fordem.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dalam waktu dekat ini akan melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk Pilkada 2024.
Kordiv SDM Bawaslu Banyumas, Amin Latif menerangkan, dalam pembentukan Panwaslucam ini, Bawaslu akan melaksanakan Evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslucam existing atau Panwaslucam Pemilu 2024.
“Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah panwaslucam pemilu ini masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi dalam waktu 2 -3 hari akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI.” Kata Amin, Jumat, 19 April 2024.
Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23- 25 April 2024.
“Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslucam existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024.” Ungakpnya.
Menurut Amin, setelah melaksanakan evaluasi, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja. Jadi kebutuhan masing- masing kecamatan berbeda- beda sesuai dengan hasil evaluasi.
Kemudian, untuk seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi.
“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT” tambah Amin
Adapun jadwal pendaftaran seleksi terbuka Panwaslucam dimulai tanggal 3 Mei 2024. Disinggung mengenai persyaratan untuk rekrutmen terbuka , Amin menjawab secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu.
“Hanya saja, detail dari persyaratan yang dibutuhkan masih menunggu juknis lebih lanjut dari Bawaslu RI.” Tutupnya. (Ikhwan M)