MLH Muhammadiyah Jateng Siapkan Tim Advokasi untuk Warga Penolak Galian C di Tunggulsari Brangsong

Fordem.id – Kendal – Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Badrun Nuri, menyatakan kesiapannya mendampingi warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, yang menolak keberadaan galian C di wilayah mereka.

Menurutnya, aktivitas galian yang berlokasi tepat di depan SD Negeri 1 Tunggulsari bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan kesehatan anak-anak sekolah serta warga sekitar.

“Kami dari Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah Jawa Tengah telah menyiapkan tim khusus untuk memberikan advokasi kepada warga. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan hak-hak masyarakat, terutama yang terdampak langsung,” tegas Badrun Nuri, Jumat (17/5/2025).

Baca Juga:  SLAMETAN "DUN-DUNAN" KAPAL

Badrun menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari amanah Allah SWT. Ia menyebut bahwa tambang yang tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis adalah bentuk eksploitasi yang melanggar prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Kami menilai bahwa lokasi galian C yang sangat dekat dengan fasilitas pendidikan merupakan bentuk pengabaian terhadap perlindungan anak. Padahal, dalam pandangan Islam, menjaga generasi penerus adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Dalam proses awal pendampingan, pihaknya juga mendapat aduan dari warga bahwa aktivitas galian C tersebut tidak melewati tahapan Musyawarah Desa (Musdes). “Ini berarti masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, padahal mereka yang paling terdampak. Ini bukan hanya cacat prosedural, tapi juga menciderai semangat partisipasi warga dalam pemerintahan desa,” tambah Badrun.

Baca Juga:  ADA APA DI PERPUSDA KENDAL ?

Sebagai langkah awal, MLH PW Muhammadiyah Jateng akan melakukan kajian lapangan, menghimpun keluhan warga, serta membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Tim advokasi juga akan memberikan pendampingan hukum jika warga menghadapi intimidasi atau tekanan.

“Kami tidak ingin konflik, tapi kami juga tidak bisa membiarkan warga berjuang sendiri menghadapi ketidakadilan. Negara harus hadir, dan masyarakat sipil pun harus bersatu menjaga lingkungan hidup yang sehat, aman, dan adil,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan memperkuat posisi warga Tunggulsari dalam memperjuangkan hak atas lingkungan yang aman dan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka.

Baca Juga:  Rayakan Idul Adha dan Hari Lingkungan Hidup Dunia, MLH PDM Pemalang Berkurban dan Menanam Pohon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *