Margo Hutomo
Secara bahasa, fasiq berasal dari kata “fisqun/fusuuqun“, yang bentuk jamaknya “faasiquun“, artinya keluarnya sesuatu dari sesuatu yang lain dalam kondisi rusak.
Adapun secara istilah syar’i, fasiq artinya seseorang yang secara sadar keluar dari ketaatannya kepada Allah.
Di dalam Al-Quran, Allah Swt telah menyebutkan secara jelas ciri-ciri orang yang fasik. Sebagaimana tersurat dalam Qs. Al-Baqarah ayat 26-28, yang artinya :
“Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan : ‘Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?’. Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang- orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya lah kamu dikembalikan?”
Menurut ‘ulama fiqh, fasiq ada 2 bentuk, yaitu:
Pertama, Besar yaitu seseorang yang secara total meninggalkan ketaatannya kepada Allah.
Dan fasiq jenis besar ini dihukumi kafir. (Qs. 2 : 99). Sanksi bagi fasiq besar adalah jahanam (Qs. 32 : 20).
Kedua, Kecil yaitu seseorang yang di dalam ketaatannya melakukan dosa besar. (Qs. 24 : 4)
Dan fasiq jenis kecil ini tidak dihukumi kafir.
Dari Ibnu Mas’ud ra, Rasul saw. bersabda, artinya : “mencela seorang muslim itu kefasikan“.
(HR. Bukhari Muslim).
Rasul saw. bersabda, artinya : “mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran“.
(HR. Muslim)
Dengan mengingat hadits diatas, maka selayaknya seorang muslim tidak akan mencela, mencemooh, memperolok-olok, merendahkan, menertawakan sesama muslim lainnya. Jadi, seorang muslim yang benar dan sesuai dengan ajaran Rasulullah saw. adalah orang yang hati, lidah, sikap dan tingkah lakunya terjaga dan terpelihara dari sifat fasiq.
Rasul saw. bersabda, artinya : “Tiada lurus iman seorang hamba, sehingga lurus hatinya. Dan tiada lurus hatinya, sehingga lurus lidahnya“.
(HR. Ahmad)
Wallahu A’lam
Batang, 29 Oktober 2023