GANGGUAN JALAN

Akhmad Asikin

Banyak cara untuk menuai pahala (atau dosa). Bahkan saat berada di jalan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَ تُمِيْطُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ

“Dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah”.
(HR. al-Bukhari : 2989, Muslim : 1009)

Yakni terhitung pahala seperti bersedekah.
Gangguan jalan bisa berupa duri, kotoran, batu maupun yang semisal.

Sebagian ulama mengambil prinsip mafhum mukhalafah (kesimpulan terbalik), sehingga perilaku seseorang yang menimbulkan gangguan di jalan berakibat dosa.

Seperti membuang sampah di jalan, memarkir kendaraan di tepi jalan yang bukan pada tempatnya, dan lainnya.

Baca Juga:  AYAM FUNGSIONAL TELURMOE

Ada pahala dan dosa di jalan sebab gangguan.

Kita yang mana?

Kendal, 22 Juli 2024
*) Ustadz Ahmad Asikin Mustofa al-Qandaly, Dewan A’wan PC JQH NU Kendal, Pengasuh Pengajian On-line “Ngatur Jiwo”, Ketua Komite SMP-SMK Ponpes Sabilurasyad Kendal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *