MLH Muhammadiyah Jateng Kawal Aksi Penolakan Galian C di Tunggulsari

Korlap: Warga Tidak Pernah Dilibatkan!

Oleh: Ahmad Ahkam

Kendal – Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin (16/6/2025) di depan Balai Desa Tunggulsari. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap rencana pertambangan Galian C yang diduga telah mengantongi izin tanpa sepengetahuan dan keterlibatan warga.

Uniknya, aksi ini turut dikawal langsung oleh Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Muhammadiyah Jawa Tengah, melalui kehadiran Ahmad Faris Ahkam, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) sekaligus anggota MLH Jateng. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak dilibatkan dalam pengambilan keputusan menyangkut lingkungan hidup di wilayah mereka.

“Demo hari ini sebenarnya tidak akan terjadi jika sejak awal masyarakat dilibatkan dalam proses musyawarah melalui Musdes terkait adanya Galian C. Namun karena masyarakat tidak dilibatkan dan tiba-tiba izin sudah turun, maka masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa segera klarifikasi secara terbuka,” tegas Faris.

Selain itu, turut hadir Wakil Ketua MLH Jawa Tengah, Badrun Nuri, yang juga ikut mengawal dan memberikan dukungan terhadap aksi warga menolak Galian C. Kehadiran para tokoh lingkungan ini menjadi bukti bahwa persoalan tambang tak hanya menyangkut aspek hukum dan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek ekologi dan keadilan sosial.

Baca Juga:  Milad ke-111 Muhammadiyah di Purbalingga, Cak Nanto: Tingkatkan Terus Kontribusi Positif bagi Masyarakat

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan sejumlah tokoh penting lintas instansi, di antaranya:

  • Kepala Kesbangpol Kendal, Febi
  • Camat Brangsong, Yunan Arif
  • Anggota Komisi B DPRD Kendal, M. Arif Abidin
  • Ketua Komisi C DPRD Kendal, Siska Meritania
  • Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto
  • Kasat Intel Polres Kendal, Robi
  • Unit Intel Kodim Kendal, Toha
  • Personel Polsek dan Koramil Brangsong

Semua pihak menyatakan akan mengawal aspirasi warga agar proses berjalan kondusif, demokratis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penolakan terhadap Galian C juga digaungkan oleh tokoh agama dan masyarakat. Ketua PRNU Tunggulsari, Ahmad Taufik, menyatakan sikap warga yang bulat menolak aktivitas tambang di desanya.

“Kami semua warga masyarakat Desa Tunggulsari menolak titik tanpa koma. Galian C, tolak harga mati,” serunya di depan massa aksi.

Sementara itu, Erwin, juru bicara warga, menyampaikan bahwa masyarakat sangat berharap Kepala Desa bersikap tegas berpihak pada warganya, bukan membiarkan potensi konflik semakin besar.

“Ini warga sudah keroyo-royo ke sini menyampaikan aspirasi. Harusnya Pak Lurah sebagai pengayom warga mau mendengar dan memihak kepada masyarakat, agar bisa menolak Galian C karena sudah jelas akan menimbulkan konflik sosial,” jelasnya.

Usai berorasi, perwakilan warga bersama para tokoh dan pejabat yang hadir kemudian melangsungkan mediasi tertutup di aula Balai Desa. Hasilnya, disepakati akan digelar Musyawarah Desa (Musdes) terbuka pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 19.30 WIB, untuk membahas persoalan Galian C secara transparan di hadapan seluruh masyarakat Desa Tunggulsari.

Baca Juga:  NGAJI DI SALAFI, BEKERJA DI MUHAMMADIYAH, DAN AKTIF DI NU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *