Fordem.id – KPU Kota Tegal telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasil rapat ditetapkan jumlah DPS 213.861 yang terdiri dari pemilih laki-laki 106.928 dan perempuan 106.933.
Daftar Pemilih Sementara tersebar di 763 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara untuk jumlah kecamatan di Tegal yaitu 4 yang terdapat 27 kelurahan.
Rapat pleno dihadiri oleh KPU Kota Tegal, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).