Margo Hutomo
Firman Allah Swt. artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki“. (QS. Al-Ma’idah [5] : 6).
Shalat adalah salah satu Rukun Islam yang wajib dijalankan oleh Muslim Mukallaf dan tidak sedang berhalangan syar’i.
Fungsi, kedudukan dan tujuannya sangat penting dan menjadi penentu apakah seseorang itu muslim atau kafir. Sehingga siapapun yang meninggalkannya dihukumi dosa besar, dan kelak di akhirat dimasukkan kedalam neraka.
Untuk melaksanakan shalat harus diawali dengan wudhu’ sebagai simbol atau isyarat bahwa pelakunya diwajibkan menjaga dan memelihara kebersihan fisik dan kesucian jiwa.
Pelaku wudhu apabila menyadari, maka ia akan tahu dan memahami jika dalam perintah berwudhu dan gerakannya terdapat maksud sebagai berikut :
Pertama, berkumur. Yaitu sebuah perintah yang mengandung bermaksud agar seorang muslim menjaga dan memelihara mulutnya dari berkata kotor dan kasar. Serta perkataan yang dapat menyakitkan pendengaran dan hati. Bisa berbentuk fitnah (provokasi), menggunjing, bohong (hoax), makan minum berlebihan, atau yang bukan haknya.
Dan apabila seorang muslim menyadari tentang fungsi dan tujuan perintah berkumur lebih dalam lagi, maka keributan, percekcokan, perselisihan, silang pendapat negatif, pertengkaran insya Allah akan dapat dikurangi atau dihindari. Sehingga berdampak pada kenyamanan dan ketentraman bagi individu, lingkungan, masyarakat dan negara.
Kedua, membersihkan lubang hidung.
Perintah ini mengandung maksud apabila seorang muslim mencium hal-hal yang baik dan benar agar bersegera menindaklanjutinya. Dan sebaliknya, apabila mencium sesuatu yang buruk dan salah, agar segera menghindari dan menjauhinya.
Ketiga, membasuh wajah hingga merata.
Perintah ini bermaksud agar seorang muslim selayaknya memiliki wajah yang berseri. Sebagai tanda dirinya adalah seorang yang ramah dan senang menghargai orang lain, berhati gembira dan lembut, suka bersyukur dan bisa menerima kenyataan hidup serta optimis dalam mengarungi kehidupan.
Keempat, membasuh tangan.
Perintah ini mengandung maksud bahwa seorang muslim selayaknya berlaku baik dan benar, adil dan bijaksana dalam melaksanakan mandat, amanah dan kekuasaan yang diembannya. Sekaligus pesan agar setiap muslim tidak bertindak menghalalkan segala cara, berlaku sewenang-wenang dan menjajah/menzalimi pihak lain. Dengan kata lain, membasuh tangan merupakan perintah untuk menyucikan dosa-dosa yang telah dilakukan oleh tangannya.
Kelima, membasuh rambut kepala bagian depan hingga belakang.
Mengandung maksud agar seorang muslim selalu berfikir positif, cerdas, cermat, tepat guna serta kreatif, inspiratif dan inovatif secara berimbang antara depan (harapan), tengah (kenyataan) dan belakang (akibat yang ditimbulkan dari langkahnya atau hasil yang hendak dicapai).
Keenam, membasuh telinga.
Perintah ini bermaksud agar seorang muslim selalu mendengarkan hal-hal yang baik dan benar, serta menghindari untuk mendengarkan hal-hal yang buruk dan salah.
Seperti diketahui, telinga adalah indera kita yang terkadang mendengarkan hal-hal yang buruk tentang orang lain atau suara maksiat yang menjadikan kita berdosa karenanya. Oleh karena itu perlu disucikan. Basuhlah bagian dalam dan luar telinga sambil berdzikir dan beristighfar kepada Allah Swt.
Ketujuh, membasuh kaki.
Perintah ini mengandung maksud agar setiap muslim melangkahkan kaki untuk selalu berjalan di jalan yang baik dan benar sesuai yang diridhai Allah SWT.
Wallahu A’lam
Batang, 18 Maret 2024
*) Drs. Margo Hutomo, Lc. Pengasuh Majelis Muthala’ah Al-Qur’an (MMA), putra Batang dan bertempat tinggal di Wiradesa Pekalongan