Latihan Soal 4 |1:29 AM, 16 June, 20232:02 AM, 16 June, 2023by admin 676 Latihan Soal 4 Latihan soal 4, khusus Anggota Forum Demokrasi Berkemajuan Jawa Tengah dibuat oleh Fordem.id 1 / 50 1. Daftar pemilih hasil pemutakhiran dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh PPS, PPK dan KPU Kab/Kota. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan oleh KPU Kab/Kota sebagai? A. DPT B. DPB C. DPS D. DPK E. DPTb 2 / 50 2. Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dihadiri oleh, kecuali? A. PPS B. Pantarlih C. Panwascam D. Peserta Pemilu tingkat Kecamatan E. Perangkat Pemerintah tingkat Kecamatan 3 / 50 3. PPS dan PPK melakukan rekapitulasi DPHP dalam suatu rapat yaitu? A. Rapat terbuka B. Rapat tertutup C. Rapat biasa D. Rapat pleno tertutup E. Rapat pleno terbuka 4 / 50 4. PPS dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran dibantu oleh Pantarlih membuat naskah asli elektronik atau softcopy untuk 3 kategori pemilih yaitu? A. Pemilih baru, pemilih TMS dan dissabilitas B. Pemilih baru, pemilih TMS dan perbaikan data pemilih C. Pemilih dissablitisa, pemilih TMS dan perbaikan data pemilih D. Pemilih baru, pemilih dissabilitas dan perbaikan data pemilih E. Pemilih baru, pemilih TMS dan perbaikan status pemilih 5 / 50 5. Formulir yang digunakan oleh Pantarlih untuk melaporkan rekapitulasi hasil coklit adalah? A. Model A.A – KPU B. Model A.A.1 – KPU C. Model A.A.2 – KPU D. Model A.A.3 – KPU E. Model A. – KPU 6 / 50 6. Penyelenggaraan Pemilu yang bertugas untuk memeriksa hasil pencocokan dan penelitian atau coklit dari Pantarlih adalah? A. KPU Kab/Kota B. PPK C. PPS D. Panwascam E. Panwas Kelurahan atau Desa 7 / 50 7. Pantarlih memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan stiker pemutakhiran data pemilih pada rumah pemilih sesuai dengan jumlah kepala keluarga di rumah tersebut dengan menggunakan formulir? A. Model A.1 dan Model A.2 KPU B. Model A.A dan Model A.A1 KPU C. Model A.A.1 dan Model A.A.3 KPU D. Model A.A.2 dan Model A.A.3 KPU E. Model A.A dan Model A.A.2 KPU 8 / 50 8. Dalam hal pemilih yang belum terdaftar tidak dapat ditemui secara langsung oleh Pantarlih pada saat coklit Pemilu, Pantarlih melakukan kegiatan taitu, kecuali? A. Meminta keluarga pemilih untuk menunjukan salinan KTP-el atau surat keterangan yang dimiliki oleh pemilih yang bersangkutan B. Menggunakan panggilan video call C. Meminta keluarga pemilih untuk menunjukan KK yang bersangkutan D. Menyampaikan kepada keluarga pemilih bahwa yang bersangkutan tidak dapat dimasukan daftar pemilih E. Menggunakan sarana teknologi informasi yang dilakukan secara dalam jaringan (online) dan seketika atau real time 9 / 50 9. Formulir yang digunakan oleh Pantarlih untuk mencatat pemilih yang telah MS, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih adalah? A. Model A.A KPU B. Model A.A1 KPU C. Model A.A2 KPU D. Model A.A3 KPU E. Model A KPU 10 / 50 10. Kegiatan coklit oleh Pantarlih dilakukan dengan cara, kecuali? A. Mencoret pemilih yang TMS dari daftar pemilih B. Mencatat pemilih yang telah MS, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih C. Memperbaiki data pemilih apabila terdapat kekeliruan D. Mencatat keterangan pemilih berkebutuhan khusus pada kolom dissabilitas E. Mencoret pemilih yang telah berubah status dari status anggota TNI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi status sipil 11 / 50 11. Sebelum melaksanakan tugas, Pantarlih mendapatkan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih, kecuali? A. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih B. Tata cara rapat pleno pemutakhiran data pemilih C. Pengenalan formulir, stiker, dan tanda pengenal D. Tata cara pelaksanaan pemutakhiran data pemilih E. Tata cara pengisian formulir 12 / 50 12. Tugas-tugas Pantarlih, kecuali? A. Membantu KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih B. Melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan coklit ke setiap pemilih C. Menyampaikan hasil coklit kepada PPS D. Membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran E. Membantu PPS dalam menyusun DPSHP 13 / 50 13. Berikut adalah hal-hal yang berkaitan dengan Pantarlih, kecuali? A. Pantarlih dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih B. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan atau desa atau sebutan lain, RW, RT atau nama lain C. Pantarlih diangkat dan diberhentikan oleh PPK D. Pantarlih dapat berasal dari warga masyarakat E. Pantarlih satu orang untuk setiap PPS 14 / 50 14. Dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih, PPS dapat berkoordinasi dengan petugas sebelum dan setelah Pantarlih melakukan coklit. Petugas yang dimaksud adalah? A. Petugas Registrasi Kependudukan Keluarahan atau Desa atau sebutan lain B. Petugas Registrasi Kependudukan RT atau RW atau sebutan lain C. Petugas Registrasi Kependudukan Dispendukcapil atau sebutan lain D. Perangkat Desa atau Kelurahan E. Kepala Desa atau Kelurahan 15 / 50 15. Dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu, KPU/KIP Kabupaten/Kota dibantu oleh penyelenggara Ad hoc yaitu? A. PPK, PPS dan PPDP B. PPK, PPS dan KPPS C. PPK, PPS dan Pantarlih D. PPK, PPS dan Panwascam E. PPK, PPS dan Pengawas Desa atau Kelurahan 16 / 50 16. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan daftar pemilih untuk setiap TPS pada Pemilu, kecuali? A. Tidak menggabungkan kelurahan atau desa atau sebutan lain B. Tidak memisahkan pemilih dalam satu RT pada TPS yang berbeda C. Tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda D. Hal-hal berkenaan dengan aspek geografis E. Jaral dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu Pemungutan Suara 17 / 50 17. Berdasarkan PKPU No 11 Tahun 2018 Pasal 9 Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak berapa pemilih? A. 800 B. 400 C. 500 D. 300 E. 600 18 / 50 18. Daftar Pemilih memuat informasi data pribadi penduduk yang harus dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya oleh KPU. Daftar pemilih pada Pemilu memuat informasi, kecuali? A. Status perekaman KTP-el B. NIK C. NKK D. Status Perkawinan E. Jenis dissabilitas 19 / 50 19. KPU atau KIP Kabupaten/Kota menyusun daftar pemilih berdasarkan data pemilih hasil penyandingan dengan DP4 yang disusun berbasis TPS dengan menggunakan formulir yaitu? A. Model A4 KPU B. Model A3 KPU C. Model A2 KPU D. Model A1 KPU E. Model A KPU 20 / 50 20. Setelah menerima DP4 dari Pemerintah, KPU melakukan penyandingan data DPT dengan cara melakukan pencocokan dan penyesuaian DPT dengan mempertimbangkan DP4 pada Pemilu. DPT yang dimaksud adalah? A. DPT Pemilu terakhir B. DPT Pemilihan terakhir C. DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir D. DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan E. DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan 21 / 50 21. DP4 harus diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada KPU paling lambat berapa bulan sebelum hari pemungutan suara? A. 24 bulan B. 18 bulan C. 16 bulan D. 14 bulan E. 12 bulan 22 / 50 22. Data kependudukan yang digunakan sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daerah Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah? A. DP4 B. DPT C. DPS D. DPK E. DAK2 23 / 50 23. Apabila Pemilih terdaftar di lebih dari satu tempat tinggal, maka Pemilih didaftar sebagai Pemilih sesuai dengan alamatnya yaitu? A. Tempat tinggal domisili sekarang B. Tempat tinggal yang dipilih oleh Pemilih C. Tempat tinggal yang tercantum di KTP-el/Surat Keterangan D. Tempat tinggal yang tercantum di KK E. Tempat tinggal yang tercantum di Surat Keterangan Domisili Desa 24 / 50 24. Salah satu syarat untuk menjadi Pemilih adalah berdomisili di wilayah administratif Pemilih yang dibuktikan dengan KTP-el. Dalam hal Pemilih belum memiliki KTP-el dapat menggunakan Surat Keterangan perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh? A. RT/RW B. Kepala Desa C. Camat D. Dinpermades E. Dispendukcapil 25 / 50 25. WNI yang mempunyai hak memilih pada hari pemungutan suara kecuali? A. Genap 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin B. Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya C. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusa pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap D. Berdomisili di wilayah administratif Pemilih yang dibuktikan dengan KTP-el E. Tidak sedang menjadi anggota TNI, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 26 / 50 26. Dalam menyelenggarakan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Penyelenggara juga harus memenuhi prinsip, kecuali? A. Transparan B. Terbuka C. Aksesibilitas D. Proporsional E. Kepentingan Umum 27 / 50 27. Daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan berupa KTP Elektronik tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb dalam Pemilu disebut? A. DPPh B. DPK C. DPHP D. DPS E. DPSHP 28 / 50 28. Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain disebut? A. DPPh B. DPK C. DPHP D. DPTb E. DPSHP 29 / 50 29. Data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan disebut? A. DPT B. DP4 C. DPSHP D. DPS E. DPHP 30 / 50 30. Petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan umum disebut? A. PPDP B. KPPS C. Pantarlih D. PPK E. PPS 31 / 50 31. DPTb pada Pemilu disusun oleh PPS, PPK dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tujuan dengan menggunakan formulir? A. Model A.5-KPU B. Model A.4-KPU C. Model A.3-KPU D. Model A.2-KPU E. Model A.1-KPU 32 / 50 32. PPS atau KPU/KIP Kabupaten/Kota asal mencatat Pemilih yang pindah memilih pada kolom keterangan DPT dengan keterangan yaitu? A. Pindah domisili B. Pindah Pemilih C. Pindah Memilih D. Pindah menggunakan hak pilih E. Pindah TPS 33 / 50 33. Surat pemberitahuan pindah memilih yang diberikan PPS kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPTb Pemilu memuat informasi sebagai berikut, kecuali? A. Identitas Pemilih B. TPS asal Pemilih C. Alamat dan tujuan TPS D. Tanda tangan Pemilih E. Jenis surat suara yang diterima Pemilih 34 / 50 34. Dalam hal Pemilih tidak dapat menempuh prosedur melaporkan kepada PPS atau KPU/KIP Kabupaten/Kota asal untuk mendapatkan formulir model A.5-KPU sebagai surat pemberitahuan pindah memilih pada Pemilu, maka Pemilih harus melaporkan kepada? A. PPS tujuan B. KPU/KIP Kabupaten/Kota C. PPK asal D. PPK tujuan E. KPPS tujuan 35 / 50 35. Pemilih melaporkan kepada PPS atau KPU Kabupaten/Kota asal untuk mendapatkan surat pemberitahuan pindah memilih dengan menggunakan formulir Model A.5-KPU yang akan digunakan untuk memilih di TPS lain paling lambat beberapa hari sebelum hari pemungutan suara pada Pemilu? A. 60 hari B. 45 hari C. 30 hari D. 15 hari E. 7 hari 36 / 50 36. Pemilih dapat memperoleh surat pemberitahuan pindah memilih dengan melaporkan kepada? A. PPS atau KPU Kabupaten/Kota B. PPS atau PPK C. KPPS atau PPS D. PPK atau KPU Kabupaten/Kota E. PPS 37 / 50 37. Surat pemberitahuan pindah memilih yang diberikan PPS kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPTb Pemilu adalah? A. Formulir Model A.1-KPU B. Formulir Model A.2-KPU C. Formulir Model A.3-KPU D. Formulir Model A.4-KPU E. Formulir Model A.5-KPU 38 / 50 38. Keadaan tertentu yang diperbolehkan Pemilih untuk didaftarkan dalam DPTb Pemilu sebagai berikut, kecuali? A. menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga mendampingi B. Berpergian ke tempat lain pada hari Pemungutan Suara C. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan D. pindah domisili E. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi 39 / 50 39. KPU Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPT kepada PPS dalam bentuk hardcopy dalam jumlah 3 rangkap untuk digunakan sebagai berikut, kecuali? A. pengumuman di kantor desa/kelurahan B. pengumuman di sekretariat/balai RT/RW C. Pengumuman di tempat strategis D. Arsip PPS E. Disampaikan ke KPPS 40 / 50 40. KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPT dalam bentuk naskah elektronik (softcopy), Berita Acara, Pleno Rekapitulasi dan Formulir Model A.3.1 – KPU dalam bentuk naskah asli (hardcopy) kepada, kecuali? A. KPU Provinsi/KIP Aceh B. Bawaslu Kabupaten/Kota C. Peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota D. PPK E. Perangkat Pemerintah tingkat Kabupaten/Kota 41 / 50 41. Urutan proses pemutakhiran daftar pemilih sampai pada penetapan DPT Pemilu adalah? A. Daftar Pemilih – DPHP – DPSHP – DPS – DPT B. Daftar Pemilih – DPHP – DPS – DPSH – DPT C. Daftar Pemilih – DPHP – DPS – DPSH – DPSHP Akhir – DPT D. Daftar Pemilih – DPHP – DPHP Akhir – DPS – DPSH – DPSHP Akhir – DPT E. Daftar Pemilih – DPS – DPT 42 / 50 42. Dalam rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten/Kota, peserta yang hadir dapat memberikan masukan apabila terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi DPT disertai dengan data autentik. Peserta yang hadir yaitu, kecuali? A. PPS B. PPK C. Bawaslu Kabupaten/Kota D. Peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota E. Perangkat Pemerintah tingkat Kabupaten/Kota 43 / 50 43. Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh? A. Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota B. Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota C. Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota D. Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Peserta Pemilu E. Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Perangkat Pemerintah Tingkat Kabupaten 44 / 50 44. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama berapa hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat? A. 7 hari B. 14 hari C. 21 hari D. 28 hari E. 10 hari 45 / 50 45. Kategori Pemilih yang TMS yaitu, kecuali? A. Pemilih dibawah umur 17 tahun dan sudah kawin B. Pemilih terdaftar lebih dari satu kali C. Pemilih alih status dari sipil menjadi TNU/POLRI D. Pemilih tidak berdomisili di kelurahan/desa terdaftar dibuktikan dengan KTP-el E. Pemilih menjadi TNI/POLRI 46 / 50 46. Masyarakat, Pengawas Pemilu, dan/atau Peserta Pemilu dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPS paling lama berapa hari sejak DPS diumumkan oleh PPS? A. 7 hari B. 14 hari C. 21 hari D. 28 hari E. 10 hari 47 / 50 47. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, Pengawas Pemilu, dan/atau Peserta Pemilu dalam waktu berapa hari? A. 10 hari B. 15 hari C. 14 hari D. 7 hari E. 20 hari 48 / 50 48. Elemen data Pemilih yang tidak boleh disampaikan secara utuh dalam salinan DPS dan DPT adalah? A. Tanggal lahir B. NIK C. NKK D. NIK dan NKK E. Status Perkawinan 49 / 50 49. KPU Kab/Kota menyampaikan salinan DPS kepada Peserta Pemilu Tigkat daerah Kab/Kota dan Bawaslu Kab/Kota untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dalam bentuk dan format yaitu? A. Softcopy dan excell B. Softcopy dan PDF C. Hardcopy dan Excell D. Hardcopy dan PDF E. Hardcopy dan CSV 50 / 50 50. PPS mengumumkan DPTb pada tempat yang mudah dijangkau dengan tidak menampilkan informasi NIK dan NKK Pemilih secara utuh paling lambat berapa hari sebelum hari pemungutan suara? A. 30 hari B. 20 hari C. 15 hari D. 10 hari E. 7 hari Your score is Facebook Twitter