Latihan Soal 4

by
676

Latihan Soal 4

Latihan soal 4, khusus Anggota Forum Demokrasi Berkemajuan Jawa Tengah dibuat oleh Fordem.id

1 / 50

1. Daftar pemilih hasil pemutakhiran dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh PPS, PPK dan KPU Kab/Kota. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan oleh KPU Kab/Kota sebagai?

2 / 50

2. Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dihadiri oleh, kecuali?

3 / 50

3. PPS dan PPK melakukan rekapitulasi DPHP dalam suatu rapat yaitu?

4 / 50

4. PPS dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran dibantu oleh Pantarlih membuat naskah asli elektronik atau softcopy untuk 3 kategori pemilih yaitu?

5 / 50

5. Formulir yang digunakan oleh Pantarlih untuk melaporkan rekapitulasi hasil coklit adalah?

6 / 50

6. Penyelenggaraan Pemilu yang bertugas untuk memeriksa hasil pencocokan dan penelitian atau coklit dari Pantarlih adalah?

7 / 50

7. Pantarlih memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan stiker pemutakhiran data pemilih pada rumah pemilih sesuai dengan jumlah kepala keluarga di rumah tersebut dengan menggunakan formulir?

8 / 50

8. Dalam hal pemilih yang belum terdaftar tidak dapat ditemui secara langsung oleh Pantarlih pada saat coklit Pemilu, Pantarlih melakukan kegiatan taitu, kecuali?

9 / 50

9. Formulir yang digunakan oleh Pantarlih untuk mencatat pemilih yang telah MS, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih adalah?

10 / 50

10. Kegiatan coklit oleh Pantarlih dilakukan dengan cara, kecuali?

11 / 50

11. Sebelum melaksanakan tugas, Pantarlih mendapatkan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih, kecuali?

12 / 50

12. Tugas-tugas Pantarlih, kecuali?

13 / 50

13. Berikut adalah hal-hal yang berkaitan dengan Pantarlih, kecuali?

14 / 50

14. Dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih, PPS dapat berkoordinasi dengan petugas sebelum dan setelah Pantarlih melakukan coklit. Petugas yang dimaksud adalah?

15 / 50

15. Dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu, KPU/KIP Kabupaten/Kota dibantu oleh penyelenggara Ad hoc yaitu?

16 / 50

16. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan daftar pemilih untuk setiap TPS pada Pemilu, kecuali?

17 / 50

17. Berdasarkan PKPU No 11 Tahun 2018 Pasal 9 Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak berapa pemilih?

18 / 50

18. Daftar Pemilih memuat informasi data pribadi penduduk yang harus dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya oleh KPU. Daftar pemilih pada Pemilu memuat informasi, kecuali?

19 / 50

19. KPU atau KIP Kabupaten/Kota menyusun daftar pemilih berdasarkan data pemilih hasil penyandingan dengan DP4 yang disusun berbasis TPS dengan menggunakan formulir yaitu?

20 / 50

20. Setelah menerima DP4 dari Pemerintah, KPU melakukan penyandingan data DPT dengan cara melakukan pencocokan dan penyesuaian DPT dengan mempertimbangkan DP4 pada Pemilu. DPT yang dimaksud adalah?

21 / 50

21. DP4 harus diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada KPU paling lambat berapa bulan sebelum hari pemungutan suara?

22 / 50

22. Data kependudukan yang digunakan sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daerah Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah?

23 / 50

23. Apabila Pemilih terdaftar di lebih dari satu tempat tinggal, maka Pemilih didaftar sebagai Pemilih sesuai dengan alamatnya yaitu?

24 / 50

24. Salah satu syarat untuk menjadi Pemilih adalah berdomisili di wilayah administratif Pemilih yang dibuktikan dengan KTP-el. Dalam hal Pemilih belum memiliki KTP-el dapat menggunakan Surat Keterangan perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh?

25 / 50

25. WNI yang mempunyai hak memilih pada hari pemungutan suara kecuali?

26 / 50

26. Dalam menyelenggarakan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Penyelenggara juga harus memenuhi prinsip, kecuali?

27 / 50

27. Daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan berupa KTP Elektronik tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb dalam Pemilu disebut?

28 / 50

28. Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain disebut?

29 / 50

29. Data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan disebut?

30 / 50

30. Petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan umum disebut?

31 / 50

31. DPTb pada Pemilu disusun oleh PPS, PPK dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tujuan dengan menggunakan formulir?

32 / 50

32. PPS atau KPU/KIP Kabupaten/Kota asal mencatat Pemilih yang pindah memilih pada kolom keterangan DPT dengan keterangan yaitu?

33 / 50

33. Surat pemberitahuan pindah memilih yang diberikan PPS kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPTb Pemilu memuat informasi sebagai berikut, kecuali?

34 / 50

34. Dalam hal Pemilih tidak dapat menempuh prosedur melaporkan kepada PPS atau KPU/KIP Kabupaten/Kota asal untuk mendapatkan formulir model A.5-KPU sebagai surat pemberitahuan pindah memilih pada Pemilu, maka Pemilih harus melaporkan kepada?

35 / 50

35. Pemilih melaporkan kepada PPS atau KPU Kabupaten/Kota asal untuk mendapatkan surat pemberitahuan pindah memilih dengan menggunakan formulir Model A.5-KPU yang akan digunakan untuk memilih di TPS lain paling lambat beberapa hari sebelum hari pemungutan suara pada Pemilu?

36 / 50

36. Pemilih dapat memperoleh surat pemberitahuan pindah memilih dengan melaporkan kepada?

37 / 50

37. Surat pemberitahuan pindah memilih yang diberikan PPS kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPTb Pemilu adalah?

38 / 50

38. Keadaan tertentu yang diperbolehkan Pemilih untuk didaftarkan dalam DPTb Pemilu sebagai berikut, kecuali?

39 / 50

39. KPU Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPT kepada PPS dalam bentuk hardcopy dalam jumlah 3 rangkap untuk digunakan sebagai berikut, kecuali?

40 / 50

40. KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPT dalam bentuk naskah elektronik (softcopy), Berita Acara, Pleno Rekapitulasi dan Formulir Model A.3.1 – KPU dalam bentuk naskah asli (hardcopy) kepada, kecuali?

41 / 50

41. Urutan proses pemutakhiran daftar pemilih sampai pada penetapan DPT Pemilu adalah?

42 / 50

42. Dalam rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten/Kota, peserta yang hadir dapat memberikan masukan apabila terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi DPT disertai dengan data autentik. Peserta yang hadir yaitu, kecuali?

43 / 50

43. Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh?

44 / 50

44. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama berapa hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat?

45 / 50

45. Kategori Pemilih yang TMS yaitu, kecuali?

46 / 50

46. Masyarakat, Pengawas Pemilu, dan/atau Peserta Pemilu dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPS paling lama berapa hari sejak DPS diumumkan oleh PPS?

47 / 50

47. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, Pengawas Pemilu, dan/atau Peserta Pemilu dalam waktu berapa hari?

48 / 50

48. Elemen data Pemilih yang tidak boleh disampaikan secara utuh dalam salinan DPS dan DPT adalah?

49 / 50

49. KPU Kab/Kota menyampaikan salinan DPS kepada Peserta Pemilu Tigkat daerah Kab/Kota dan Bawaslu Kab/Kota untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dalam bentuk dan format yaitu?

50 / 50

50. PPS mengumumkan DPTb pada tempat yang mudah dijangkau dengan tidak menampilkan informasi NIK dan NKK Pemilih secara utuh paling lambat berapa hari sebelum hari pemungutan suara?