Warga Muhammadiyah Wajib Berpolitik, tapi….

KAIDAH BERSIYASAH

Khafid Sirotudin

Ada 3 pilihan peran warga persyarikatan pada Pemilu 2024. Yaitu menjadi Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Pemilih yang Berdaulat.

Berpolitik bagi kader/wargaMu itu sebuah keharusan. Harus tertib (sesuai norma), rapi dan berkeadaban. Kader/warga persyarikatan harus “berperan“, bukan “baperan“.

Jangan sampai rumah tangga, pertemanan dan persatuan menjadi berantakan, bercerai berai apalagi talak tiga gara-gara beda pilihan pada pemilu 2024.

Pilpres/Pilkada/Pileg itu lekat dengan kepemimpinan atau imamah. Imamah dalam Al-Ahkaam as- Shulthoniyah dirumuskan sebagai “lembaga sakral pengganti kenabian untuk menjaga agama dan mengatur masyarakat“. Memilih imam (Eksekutif/Legislatif) adalah wajib aqly. Maka partisipasi anak bangsa dalam pemilu juga wajib aqly.

Kaidah fikih tentang siyasah menyatakan bahwa mengurus, mengelola negara dan bangsa (politik kebangsaan) itu : “hirasatud-din (iqamatud-din) wa siyasatud-dunya“. Menjaga agama dan mensiasati dunia.

Dan ketika hal itu masuk kajian fikih, ia adalah produk ilmu. Ilmu itu relatif, maka kebenaran fikih adalah relatif. Fikih adalah “ilmun bil ahkaam as syar’iyyah“, ilmu produk akal yang bisa berubah (changable). Sedang syari’ah (ketentuan Allah tentang perintah dan larangan dalam Al-Quran) tidak berubah (unchangable).

Qs. At-Taubah ayat 122 menyebutkan perlunya sebagian umat muslim untuk “….liyatafaqqohu fid-diin“. Maknanya umat harus “power sharing“. Ada sebagian umat yang ikut “berperang” di medan laga pertahanan keamanan bangsa (tentara), dan sebagian lain “berjihad” (berkhidmat) di berbagai bidang IIPOLEKSOSBUD (Ilmu-teknologi, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial- Budaya).

Muhammadiyah itu Gerakan : Islam, Dakwah, Tajdid dan Ilmu. Dan sebagai Gerakan, Muhammadiyah itu hampir selalu mengejutkan sekaligus mencerahkan dan menggembirakan.

Pada awal gerakan (action) seringkali mendapatkan “bullying dan penolakan” oleh sebagian publik/masyarakat/umat. Misalnya tentang arah kiblat sholat, pendirian PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem), Panti Sosial, dll. Sebagaimana kita ingat gerakan pendirian berbagai Amal Usaha Muhammadiyah pada era kepemimpinan KH. Ahmad Dahlan.

Oleh karenanya, sebagai kader/warga Muhammadiyah kita musti ingat wasiat para sesepuh pinisepuh dahulu :

  1. Dengan Iman (tauhid), Islam (syariat), Ihsan (akhlak karimah/etika sosial) dan Ilmu, gerakan kita menjadi kuat.
  2. Ojo Kagetan, ojo Gumunan, ojo Bingungan lan ojo Dumeh (Jangan mudah kaget, terpukau apalagi bingung. Dan jangan sombong/takabur).
  3. Urip iku Urup: hidup kita harus bisa bermanfaat untuk sesama, makhluk dan alam semesta.

Muhammadiyah Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta.

Wallahua’lam

Catatan Pagi : 11/5/2023