Fordem.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melantik 717 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Indragiri Hall Owabong, Minggu, 26 Mei 2024.
717 anggota PPS tersebut tersebar di 239 desa atau kelurahan, di 18 kecamatan di kabupaten Purbalingga yang masing-masing desa/kelurahan terdiri dari 3 orang.
PPS terlantik merupakan peserta terpilih yang mengikuti tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis (CAT) dan wawancara.
Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada PPS terlantik.
“Setelah dilantik, segera koordinasi dengan pemangku wilayah, kepada kades untuk menunjuk sekertariat PPS,” katanya.
Dia juga menyampaikan agar PPS aktif di Rukun Tetangga (RT) masing-masing untuk lebih mengenal warga setempat.
“Jangan sampai sudah menjadi PPS tetapi tidak srawung/bergaul dengan warga setempat. Jalinlah hubungan yang baik dengan warga setmpat dan perangkat desa.” Lanjutnya.
Selain itu, dia juga meminta agar PPS lebih mengutamakan tugas-tugas kepemiluan agar tahapan berjalan dengan lancar.
Dia menambahkan, tahapan terdekat di bulan Juni yaitu perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Tugas PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Jika dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih dari 400 pemilih membutuhkan 2 PPDP.” Katanya.