Fordem.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Rapat pleno dihadiri oleh KPU Kabupaten Rembang, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hasil rapat tersebut ditetapkan jumlah DPS 500.465 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 248.955 dan perempuan 251.510.
DPS yang telah ditetapkan tersebar di 2.201 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perlu diketahui, jumlah kecamatan di Kabupaten Rembang yaitu 14 yang terdapat 294 desa atau kelurahan.